Rabu, 23 Desember 2015


PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI Pada bagian ini disajikan tentang penilaian berbasis kompetensi. Bab ini difokuskan pada pemahaman tentang penilaian berbasis kompetensi dan penjelasannya. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa mampu mendefinisikan pengertian penilaian dan menjelaskan pola pengukuran dalam kompetensi dengan benar. INDIKATOR a. Mampu mendefinisikan pengertian penilaian b. Mampu menjelaskan pola pengukuran dalam kompetensi A. Pengertian Menguji merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal, kecakapan siswa dan program pengajaran. Ujian ini dapat dilakukan awal pelajaran untuk mengetahui sejauhmana tingkat pengetahuan awal siswa dan uji akhir dari proses pembelajaran yaitu untuk mendapat gambaran kecakapan, penyerapan dari suatu penyajian yang telah dilaksanakan pada akhir pelajaran. Oemar Hamalik (1995:159) mengemukakan bahwa penilaian (evaluasi) merupakan keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Ujian yang diberikan kepada siswa bukan hanya sekedar pelengkap dari suatu proses pembelajaran akan tetapi merupakan pengukuran dari suatu proses yang harus dipersiapkan oleh guru sebelum pembelajaran berlangsung. Ujian yang diberikan kepada siswa tidak terlepas dari pengembangan kompetensi dasar yang dijabarkan dalam bentuk indikator-indikator. Penilaian (evaluasi) yang dilakukan berguna untuk melihat perubahan kecakapan dalam tingkat pengetahuan, kemahiran dalam keterampilan serta perubahan dalam sikap dalam satu unit pembelajaran atau dalam program pembelajaran yang telah dilakukan. Guru melakukan penilaian berdasarkan pada indicator yang dikembangkan dari kemampuan dasar sesuai materi pelajaran yang telah diajarkan, indikator itu adalah menggunakan kata kerja operational khusus yang setiap indicator diuji kelayakannya. Apakah indikator tersebut dapat menimbulkan 3 sampai 5 butir soal ujian. Beberapa ahli menganjurkan agar setelah isi bahan ajar dan rincian tugas selesai ditulis, guru segera membuat soal ujian yang berhubungan dengan isi pelajaran yang telah diajarkan yang kemudian soal-soal tidak melenceng dari indikator yang telah ditetapkan. Guru harus menilai kemampuan siswa dalam 3 aspek dan tidak hanya terfokus pada kognitif saja. Moekijat (1992:69) mengemukakan teknik penilaian (evaluasi) belajar pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai berikut: 1. Evaluasi belajar pengetahuan dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan dan daftar pertanyaan 2. Evaluasi belajar ketrampilan dapat dilakukan dengan ujian praktik, analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik sendiri 3. Evaluasi belajar sikap dapat dilakukan dengan daftar isian sikap dari diri sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program B. Pola Pengukuran Dalam Kompetensi Evaluasi merupakan istilah yang umum dikenal dalam lembaga pendidikan maksudnya tidak lebih adalah merupakan alat untuk mengukur seberapa jauhnya kemampuan/kompetensi yang dimiliki oleh siswa-siswa. Pengukuran yang dikembangkan ini adalah pengukuran yang baku dan meliputi berbagai aspek yaitu: kognitif, afektif dan psikomotor dalam kompetensi dengan menggunakan indikator yang ditetapkan guru. Pengujian dalam berbasis kompetensi merupakan pola pengujian yang berkelanjutan dalam semua indiator dibuat soalnya yang kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kemampuan dasar yang dimilki masing-masing siswa atau yang belum memiliki kemampuan dasar serta melihat kendala yang dihadapi masing-masing siswa. Pengukuran ini dapat dilakukan dalam bentuk ujian lisan, kuis, ulangan harian, pekerjaan rumah, ulangan semester dan ujian akhir. Hasil ujian yang telah didapatkan selanjutnya dianalisi untuk menentukan tindakan perbaikan berupa program remedial. Apabila nanti ditemui sebagian besar siswa diatas 75% belum menguasai suatu kemampuan dasar maka dilakukan lagi proses pembelajaran sedangkan yang telah menguasai diberi tugas pengayaan untuk masing-masing siswa. Popham (dalam Suderajat, 2004:123) mengemukakan tujh criteria yang harus dipenuhi dalam menyusun tes berbasis kompetensi yang berkualitas yaitu: 1. Generability apakah kompetensi peserta tes (student’s performance) dalam tugas yang diberikan tersebut dapat digeneralisasikan dalam arti dibandingkan dengan tugas-tugas lainnya dalam sehari-hari. Semakin mudah tugas tersebut digeneralisasikan atau semakin mudah tugas itu dibandingkan dengan tugas sehari-hari tugas tersebut semakin baik 2. Authentic. Apakah tugas yang diberikan tersebut sudah serupa dengan hal yang sering dihadapinya dalam praktik kehidupan sehari-hari 3. Multiple fact. Apakah tugas yang diberikan kepada peserta tes sudah mengukur lebih dari saru kemampuan yang diinginkan (more than one instructional outcomes) 4. Teachability. Apakah tugas yang diberikan merupakan tugas yang hasilnya semakin baik karena adanya usaha mengajar guru di kelas. Yang artinya tugas yang diberikan dalam penilaian kompetensi harus relevan dengan materi atau kecakapan yang diajarkan guru di kelas 5. Fairness. Apakah tugas-tugas yang diberikan sudah adil (fair) untuk semua peserta tes. Jadi tugas yang diberikan harus dipikirkan agar tidak bias untuk semua jenis kelamin, suku bangs, agama atau status social ekonomi 6. Scorability. Apakah tugas yang diberikan natinya dapat diskor dengan akurat dan reliable. Evaluasi pembelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum 2004 menurut Mulyasa (2004: 177-178) dilakukan dalam bermacam-macam bentuk diantaranya: penilaian berbasis kelas, tes kemampuan dasar, ujian berbasis sekolah, bernchmarking, penilaian program dan portofolio. 1. Penilaian Berbasis kelas Penilaian berbasis kelas adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas merupakan proses pengumpulan informasi dan hasil belajar peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang telah ditetapkan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indicator pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum. Penilaian dapat dilakukan sebagai berikut: a. Pertanyaan lisan di kelas b. Kuis c. Ulangan harian d. Tugas individu e. Tugas kelompok f. Ulangan semester g. Ulangan kenaikan kelas h. Laporan kerja praktik/laporan praktikum i. Respons /Ujian praktik j. Ujian akhir 2. Tes Kemampuan Dasar Tes kemampuan dasar adalah untuk mengetahui komoetensi dasar peserta didik terutama dalam membaca, menulis dan berhitung. Di samping itu tes kemampuan ini untuk mendeteksi peserta didik yang belum memiliki kemampuan dasar dan tes ini digunakan untuk perbaikan program pembelajarn (program remedial). 3. Ujian berbasis Sekolah Ujian berbasis sekolah adalah ujian yang dilakukan pada akhir jenjang sekolah atau ujian untuk mendapatkan ijazah atau sertifikasi. Ujian berbasis sekolah ini untuk mendapat gambaran secara menyeluruh kecakapan dan kinerja peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran pada rentang waktu tertentu. 4. Benchmarking Benchmarking merupakan penilaian terhadap suatu pekerjaan, proses, performance dan untuk menentukan tingkat keunggulan dan keberhasilan. Penilaian ini dilakukan pada akhir satuan pendidikan serta untuk melihat peringkat kelas bukan memberikan nilai akhir peserta didik. 5. Penilaian Program Penilaian program dipergunakan untuk menilai program pembelajaran di sekolah yang barkaitan terlaksana/tercapai atau tidak kurikulum dan tujuan pembelajaran. Scriven (dalam Tayibnapis, 2000: 36) membedakan evaluasi formatif dan sumatif yang dipergunakan untuk penilaian program sekolah. Evaluasi formatif dilaksanakan selama program berjalan untuk memberi informasi yang berguna kepada pimpinan program untuk perbaikan program sedangkan evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program untuk memberi informasi kepada konsumen yang potensial tentang manfaat atau kegunaan program. 6. Penilaian Portofolio Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portofolio” yang artinya dokumen atau surat-surat. Dapat juga diartikan sebagai kumpulan kertas-kertas berharga dari suatu pekerjaan tertentu. Pengertian portofolio disini adalah suatu kumpulan pekerjaan siswa dengan maksud tertentu dan terpadu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan. Panduan-panduan ini beragam tergantung pada mata pelajaran dan tujuan portofolio. Penilaian portofolio juga merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisir yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Penilaian portofolio tidak saja dapat dilakukan oleh guru di sekolah akan tetapi juga dapat dilakukan oleh orang tua di rumah dalam memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Borton & Collins (dalam Sumarna Surapranata, dkk, 2006: 26) objek portofolio atau evidence dibedakan menjadi empat macam diantaranya: 1. Hasil karya peserta didik ( artifacts) yaitu hasil karya peserta didik yang dihasilkan di kelas 2. Reproduksi (reproductions) yaitu hasil kerja peserta didik yang dikerjakan di luar kelas 3. Pengesahan (attestations) yaitu pernyataan dan hasil pengamatan yang dilakukan oleh guru atau pihak lainnya tentang peserta didik 4. Produksi (productions) yaitu hasil kerja peserta didik yang dipersiapkan khusus untuk portofolio

Tidak ada komentar:

Posting Komentar