PEMANFAATAN DAN PELAPORAN HASIL PENILAIAN
Standar Kompetensi : Memahami Hakekat assessment pembelajaran, tujuan assesment, fungsi dan prinsip assesment dan aplikasinya dalam pembelajaran.
Kompetensi Dasar : Memahami pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian
Indikator : 1. Menjelaskan manfaat penilaian bagi peserta didik
2 MenyebutkanManfaat pelaporan bagi guru
3.Memaparkan Manfaat pelaporan bagi kepala sekolah
4.Membuat Pelaporan untuk publik
5. Menyusun Bentuk pelaporan
Pendahuluan
Penilaian menghasilakan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain : (1) perbaikan (Remedial) bagi indikator yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan apabila mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses pembelajaran, (4) pelaporan dan (5) penentuan kenaikan kelas.
A. Pemanfaatan Hasil Penilaian
1. Bagi Peserta Didik yang Memerlukan Remedial
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan remedial dapat dilakukan dengan tatap muka degan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan dengan menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas dan mengumpulkan data. Waktu remedial dilakukan dengan kesepakatan atara guru dengan peserta didik dapat dilaksanakan pada diluaar jam efektif. Remedial dilakukan untuk indikator yaang belum tuntas.
2. Bagi Peserta Didik Yang memerlukan Pengayaan
Pengayaaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagaian besar peserta diidk lain belum. Agar mengembangkan potensi secara optimal peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai peserta diidk pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilakukan paada jam di luar jam efektif
3. Bagi guru
Dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Guru dapat mengambil keputusan yang terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru dapat mengulang strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya.bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti bila dianggap tidak efektif membantu peserta diidk dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program biasanya dilakukan tidak perlu menunggusampai akhir semester, bila dilakukan menunggu akhir semester perbaikan akan terlambat.
4. Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan peserta didik.
B. PELAPORAN HASIL PENILAIAN
1. Laporan sebagai Akuntabilitas Publik
Laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orang tua/ wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat dan instansi terkait lainnya. Laporan merupaka sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat yang bermanfaaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun perkembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar sebagai berikut:
a. merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
b. Memberikan infrmasi yang jelas komprehensif dan akurat
c. Menjamin orang tua mendapatkan informassi secepatnya bila mana anaknya bermasalah dalam belajar.
2. Bentuk laporan
Laporan kemajuan peserta didik dapat disajikan dalam data kualitatif dan kuantitatif Data kuantitatif disajaikan data (skor). Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar profil atau tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah dibaca dan dipahami. Maka orang tua lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki pesreta didik, dipihak anak dapat mengetahui kelemahan dan kekuatan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.
Isi laporan pada umummya orang tua menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut :
1. Bagaimana keadaan anak waktu belajar di sekolah,akademik, fisik sosial dn emosional
2. Sejauhmana anak berpaartisipasi dalam kegiatan sekolah
3. Kompetensi apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik
4. Apa yang harus orang tua lakukan untuk membantu dan mengembanagkan prestasi anak lebih lanjut.
3. REKAP NILAI
Rekap nilai adalah rekap kemajuan belajar peserta didik yang berisi informasi tentang pencapain kompetensi peserta didik untuk setiap KD dalam satu semester. Rekap ini diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan hasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan peserta didik memerlukan remedial
Contoh Format Rekap nilai setiap KD
Mata Pelajaran : Agama Hindu
Kelas /semester :
Tahun Pelajaran :
NO NAMA Dharmagita Membaca sloka Dharmawacana
Kd
1 Kd
2 Kd
3 Dst NR Kd
1 Kd
2 Kd
3 dst NR Kd
1 Kd
2 Kd
3 dst NR
1 ...............
2 .......
3 ..................
*NR= nilai rata-rat KD untuk setiap aspek penilaian yang akan dimasukkan pada rapor
4. Rapor
Adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester jadi nilai Rapor merupakan gambaran pencapaian kemampuan peserta diidk dalam satu semester, nilai tersebut barasal dari nilai ulangan harian, UTS, UAS,
Contoh pembobotan nilai rapor
atau pembobotan nilai Ulangan Harian lebih besar dari Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir semester misalnya : 60%-20%-20%
Keterampilan mejejahitan
Nilai Ulangan harian 1,2 dan 3 :=60,75, 65 Rata-rata 66
Nilai ulangantengah semester =55
Nilai akhir semester 65
Jadi nilai raport =(60%x66) +(20% x55)+(20% x65)
= 40 +11 +13
= 64
Contoh 2: Pembobotan nilai Ulangan Harian sama dengan UTS dan UAS
Keterampilan mejejahitan
Nilai rata-rata ulangan harian = 66
Nilai ulangan Tengah Semester = 55
Nilai ulangan Akhir = 65
Jadi nilai Rapor = 66 +55+65
3
= 62
C. Penentuan Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila :
1. Memperoleh nilai kurang dari katagori, baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Jika peserta diidk tidak menuntaskan 50 % atau lebih standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar lebih dari 3 mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun ajaran
3. Jika karena alasan yang kuat,misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehinggga sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Contoh Model Raport SD/MI
Nama Satuan Pendidikan :
Alamat :
Semester Ke :
Nama Peserta Didik :
Tahun Pelajaran :
No Induk :
Mata Pelajaran Aspek Pelajaran NILAI Catatan Pendidik
Angka Hurup
1 Pendidikan Agama 75 Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai 74 Tujuh puluhdelapan Tidak tuntas
Penerapan
2 Pendidikan Kewarga negaraan Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai
Penerapan
3 Bahasa Indonesia Mendengarkan
Berbicara
Membaca
Menulis
4 Matematika Pemahaman Konsep
Penalaran dan Komunikasi
Pemecahan masalah
5 Ilmu Pengetahuan Alam Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai
Kinerja Ilmiah
6 Ilmu Pengetahuan Sosial Penguasaan Konsep dan Nilai-nilai
Penerapan
7 Seni Budaya Dan keterampilan Apresiasi
Kreasi
8 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan kesehatan Kemampuan gerak dasar
Keterampilan cabang olah raga
Kebugaran dan kesehatan
9 Muatan Lokal
jumlah
PRILAKU
PENGEMBANGAN DIRI 80
Keterangan Naik/tidak naik ke kelas.....
Ketidakhadiran Hari
1 Sakit
2.Izin
3.Tanpa keterangan
Mengetahui Mataram ..............................
Orangtua/wali Wali Kelas Kepala sekolah ........
(......................) (....................) (................................)
Evaluasi
1. Jelaskan Manfaat penilain Bagi Peserta didik, guru ?
2. Apakah laporan penilaian peserta didik perlu dilaporkan ke Instansi terkait(Kemeneg) ?
3. Siapa yang bertanggungjawab atas pembuatan laporan di suatu sekolah ?
4. Apakah hanya sekolah yang perlu membuat laporan penilaian, jelaskan!
5. Buat contoh model rapor di SD !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar