Rabu, 17 Desember 2014

pendidikan kontemporer

PENDIDIKAN KONTEMPORER Globalisasi Pendidikan Pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Pengertian yang lebih luas dan representatif, pendidikan ialah seluruh tahapan pengembangan kemampuan-kemampuan dan perilaku-perilaku manusia dan juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan. Selanjutnya pendidikan juga dapat diartikan sebagai tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya. Pendidikan dapat berlangsung secara informal, nonformal di samping secara formal seperti di sekolah, madrasah, dan institusi-institusi lainnya. Selain itu pendidikan juga dapat berlangsung dengan cara mengajar diri sendiri (self-instruction). (Muhibbin Syah, 2008: 10). Berdasarkan pendapat di atas dapat ditafsirkan bahwa pendidikan merupakan suatu usaha mentranformasikan ilmu, pengetahuan, ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara tertentu baik terstruktur formal, informal atau non formal. Dalam konteks ini, pentransferan tersebut dapat terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat atau sekolah sebagai satuan pendidikan, namun ketiga satuan pendidikan tersebut bukanlah berdiri sendiri-sendiri tetapi merupakan komponen yang saling melengkapi (complementer). Pendidikan pada dasarnya merupakan public good yang mengacu pada asas pemerataan (equality) dan keadilan (equity). Pemahaman lebih terarah mengenai penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini telah dituangkan dalam rumusan dan ... Inovasi Teknologi Informasi Era industrialisasi sudah berganti dengan era informasi. Paradigma dan praktik pendidikan untuk era informasi tentu berbeda dengan paradigma dan praktik-praktik untuk era industrialisasi. Laju informasi yang beredar sudah tidak bisa dikendalikan baik dari segi jumlah maupun jenis dan dampaknya bagi anak. Melalui berbagai media elektronik (televisi, internet dengan segala variannya), anak-anak diserbu oleh banjir informasi secara dahsyat. Sebagian informasi itu memang bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ajnak. Namun sebagian lain justru bisa merusak anak karena mengandung banyak unsur yang tidak sesuai untuk konsumsi anak (misalnya kekerasan dan pornografi). Maka dari itu, satu ketrampilan hidup yang amat penting dalam era ini adalah keterampilan mencari, menyaring, memilah, dan memanfaatkan informasi dengan benar dan membuang informasi yang tidak berguna dan merusak. Agar anak bisa memperoleh keterampilan ini, praktik-praktik di sekolah yang berdasarkan model pendiktean, penghafalan, indoktrinasi, dan deduksi sudah tidak sesuai zamannya. Anak perlu mendapat kesempatan untuk menjelajahi kehidupan melalui proses pencarian dan penemuan di sekolah. Sayang, pada kenyataannya, sekolah yang sudah mengadopsi paradigma yang sesuai era informasi masih amat sedikit. Berkait dengan era informasi adalah teknologi. Pencarian, penyaringan, pemilahan, dan pemanfaatan informasi amat dipermudah dengan penggunaan teknologi komputer dan internet. Maka dari itu, penguasaan teknologi komputer dan internet merupakan salah ...Artikel ini disalin dari : http://blog.tp.ac.id/category/uncategorized/model-pendidikan-kontemporer-untuk-masa-depan#ixzz2RrBp7pK1 Isu Kritis Pendidikan dalam Pembelajaran Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa salah satu standar yang harus dikembangkan pada satuan pendidikan adalah standar proses. Standar proses merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007; pasal 1 ayat (1) bawa standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar,an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Dijelaskan pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, bahwa setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk dapat memenuhi tuntutan pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik yakni pembelajaran yang mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar peserta didik, maka guru dituntut untuk dapat memilih strategi pembelajaran bervariasi sesuai tuntutan materi pembelajaran. Kesulitan guru dalam mengimplementasikan pemenuhan tuntutan standar proses dalam pembelajaran. Akibatnya pembelajaran cendrung berjalan secara konvensional. Faktor yang mempengaruhi antara lain disebab media dan peralatan pembelajaran yang minim di sekolah, jumlah siswa yang terlalu besar dalam satu kelas, sehingga tidak mendukung diterapkannya pembelajaran yang aktif, kreatif, dan semangat belajar siswa. Akibatnya pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centred approaches) tak terhindarkan sehingga menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction) yakni strategi pembelajaran ekspositori. Pendekatan pembelajaran ekspositori dalam implementasinya dominan menggunakan motode ceramah. Ini terjadi karena guru biasanya belum merasa puas manakala dalam proses pengelolaan pembelajaran tidak melakukan ceramah. Demikian juga dengan siswa, mereka akan belajar manakala ada guru yang memberikan materi pelajaran melalui ceramah, sehingga ada guru yang berceramah berarti ada proses belajar dan tidak ada guru berarti tidak ada belajar. Ada beberapa kelebihan sebagai alasan mengapa ceramah sering digunakan, antara lain, pertama ceramah merupakan metode yang ‘’murah’’ dan mudah untuk dilakukan. Kedua ceramah dapat menyajikan materi pelajaran yang luas. Artinya, materi pelajaran yang banyak dapat dirangkum atau dijelaskan pokok-pokoknya oleh guru dalam waktu yang singkat. Ketiga, ceramah dapat memberikan pokok-pokok materi yang perlu ditonjolkan. Artinya, guru dapat mengatur pokok-pokok materi yang mana yang perlu ditekankan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. Keempat, organisasi kelas dengan menggunakan ceramah dapat diatur menjadi lebih sederhana. Namun ceramah juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya, pertama, materi yang dapat dikuasai siswa sebagai hasil dari ceramah akan terbatas pada apa yang dikuasai guru. Kedua, ceramah yang tidak disertai dengan peragaan dapat mengakibatkan terjadinya verbalisme. Ketiga guru yang kurang memiliki kemampuan bertutur yang baik, ceramah sering dianggap sebagai metode yang membosankan. Kelima, melalui ceramah, sangat sulit untuk mengetahui apakah seluruh siswa sudah mengerti apa yang dijelaskan atau belum. Guru yang kreatif akan menggunakan berbagai pendekatan dengan metode yang bervariasi dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan materi dan tidak terfokus pada metode ceramah saja. Dengan metode pembelajaran bervariasi yang dirancang secara sistematis akan dapat diwujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif. Guna menerapkan pembelajaran yang variatif tersebut terjadi beberpa kendala yang dihadapi, diantaranya, sebagian guru belum menguasai penggunaan model-model pembelajaran inovatif, sulitnya mengubah kebiasaan pembelajaran yang berorientasi kepada guru, belum tersedianya media pembelajaran yang memadai di sekolah, belum terlatihnya guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis TIK dan lain sebagainya. Artinya dalam penerapan kurikulum (KTSP), belum terjadi perubahan yang bearti dalam hal pelaksanaan pembelajaran. Untuk megatasi hal tersebut memerlukan perhatian berbagai pihak. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai kepemimpinan pembelajaran (instructional leader) yang peduli terhadap proses pembelajaran di sekolah akan selalu memperhatikan perkembangan pembelajaran di kelas. Perlu dimaklumi bahwa misi utama sekolah adalah mendidik semua siswa. Misi inilah yang kemudian menuntut sekolah sebagai organisasi harus memfokuskan pada pembelajaran (learning-focused schools), di bawah kendali kepala sekolah. Melakukan pengawasan secara efektif terhadap pelaksanaan pembelajaran baik oleh pengawas sekolah maupun oleh kepala sekolah. Peranan pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan terkadang diabaikan. Padahal untuk menjamin kesesuaian antara perencanaan yang dilakukan dengan pencapaian tujuan pendidikan diperlukan kontrol pelaksanaannya. Berkaitan dengan pengawasan pembelajaran, adalah tanggung jawab pengawas sekolah dan kepala sekolah dan sekaligus dilakukan pembinaan kepada guru dalam pelaksanaan tugas. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilaksanakan pengawasan yang efektif dan tindaklanjut hasil pengawasan. Dinas pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan di daerahnya. Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi bidang pendidikan harus mempunyai perencanaan yang matang dalam pemenuhan fasilitas pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu dinas pendidikan harus punya data yang akurat tentang fasilitas pembelajaran di sekolah. Namun keterbatasan anggaran selalu menjadi alasan klasik sebagai penyebab tidak terpenuhinya fasilitas pembelajaran di sekolah. UU Nomor 20 Th 2003, Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Tuntutan pemenuhan terhadap peralatan TIK di sekolah juga harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daeerah (Dinas pendidikan). Hal ini berkaitan dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi memberi pengaruh terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran. Keterlibatan masyarakat dalam mendukung terwujudnya pembelajaran yang berkualitas perlu dioptimalkan dan tidak bisa diabaikan. Keterbatasan dana Pemerintah yang berkepanjangan akan dapat diatasi melalui peranan masyarakat yang mampu untuk membantu pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu bantuan masyarakat terhadap pendidikan jangan diharamkan/dilarang. Demikiam juga dengan kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah masih dibutuhkan dan dioptimalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar