Selasa, 04 Oktober 2016

BUBUR SAAT TUMPEK WARIGA

Mengapa Saat Tumpek Wariga Mesti Membuat Bubur? HARI raya Tumpek Wariga yang dirayakan umat Hindu di Bali pada Sabtun (2/3) kemarin –saban Saniscara Kliwon wuku Wariga—biasanya ditandai dengan tradisi membuat bubur (bubuh). Itu sebabnya, Tumpek Wariga dikenal juga sebagai Tumpek Bubuh. Tapi, tak banyak yang tahu, mengapa saat Tumpek Wariga mesti membuat bubur. Mengapa pula dalam banten pengantag yang dihaturkan saat mengupacarai tumbuhan mesti dilengkapi bubur? Pendharmawacana (penceramah) agama Hindu, I Ketut Wiana, bubur merupakan lambing kesuburan. Perayaan Tumpek Wariga memang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas anugerah kesuburan yang diberikan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga segala macam tumbuhan bisa tumbuh dengan baik. Tumbuh-tumbuhan itu yang kemudian menjadi sumber kehidupan utama bagi umat manusia. Menurut Wiana, dalam ajaran agama Hindu dikenal konsep tri chanda yakni tiga unsur yang menjadi penyebab hidup dan kehidupan. Ketiga unsur itu yakni vata (udara), apah (air) serta ausada (tumbuh-tumbuhan). Tanpa ketiga unsur itu, kehidupan tidak bisa berlangsung. “Makanya, kejahatan terhadap ketiga unsur dasar dalam kehidupan itu adalah kejahatan terbesar dalam hidup,” kata Wiana. Dalam Niti Sastra juga disebutkan tri ratna permata, tiga hal yang menyebabkan kemuliaan hidup yakni tumbuh-tumbuhan, air dan kata-kata bijak. Menurut Hindu, kata Wiana, tumbuh-tumbuhan adalah saudara tua manusia. Tradisi membuat dan menghaturkan bubur saat Tumpek Wariga, menurut Wiana, lebih merupakan tradisi lokal Bali. Tradisi ini kemudian diharmonisasi dengan ajaran agama Hindu. Biasanya, imbuh Wiana, bubur yang dibuat dan dihaturkan saat Tumpek Bubuh berwujud bubur berwarna merah dan putih. Bubur berwarna merah merupakan lambing purusa, sedangkan bubur berwarna putih merupakan lambing pradana. Penyatuan kedua unsure itu menyebabkan lahirnya kehidupan. Tradisi perayaan Tumpek Wariga, kata Wiana, tidak saja ada di Bali. Di India juga ada tradisi serupa yakni Sangkara Puja. Saat Tumpek Wariga juga dilakukan pemujaan Sang Hyang Sangkara sebagai penguasa segala tumbuh-tumbuhan. “Konsepsinya adalah sarwatumuwuh, segala yang bertumbuh itu merupakan karunia terbesar Tuhan sehingga patut disyukuri,” tandas Wiana. Tumpek Wariga / Tumpek Bubuh, Salah Satu Bentuk Local Genius Wisdom Lain Lagi…. Annaad bhavanti bhuutaani. Prajnyaad annasambhavad.Yadnyad bhavati parjanyo, Yadnyah karma samudbhavad. (Bhagavad Gita.III.14) Artinya : Makhluk hidup berasal dari makanan. Makanan berasal dari tumbuh-tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan berasal dari hujan. Hujan berasal dari yadnya. Yadnya itu adalah karma. Tanpa tumbuh-tumbuhan, semua makhluk bernyawa tidak dapat melangsungkan hidupnya, karena bahan pokok makanan hewan dan manusia adalah tumbuh-tumbuhan. Adanya tumbuh-tumbuhan adalah yadnya dari bumi dan langit kepada semua makhluk hidup ini. Dan…. masihkah kita tidak menghargai apa yang telah boleh kita terima dari bumi pertiwi? Bagaimana cara kita menghargainya? Ini lah salah satu bentuk kearifan budaya lokal yang sungguh Adi Luhung….. Tumpek Wariga. Tumpek Wariga dikenal juga sebagai tumpek bubuh, tumpek pengatag, tumpek pengarah. Jatuh pada hari Saniscara, Kliwon, Wuku Wariga, atau 25 hari sebelum Galungan. Rangkaian upacara ngerasakin dan ngatagin dilaksanakan untuk memuja Bhatara Sangkara, manifestasi Hyang Widhi, memohon kesuburan tanaman yang berguna bagi kehidupan manusia.Tumpek Wariga adalah hari untuk menghaturkan puji syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Dewa Sangkara (masyarakat Bali Kuno menyebut sebagai Kaki Bentuyung), Dewa Penguasa Tumbuh-tumbuhan yang dikonkretkan melalui mengupacarai pepohonan dengan menghaturkan bubur/bubuh. Selain itu,Tumpek wariga juga merupakan rangkaian awal dalam persiapan menyambut hari raya Galungan. (Ketut Wiana, 1 Maret 2005 menjelaskan dalam http://www. iloveblue. com/ bali gaul_funky/artikel_bali/detail/1878.htm) Manusia sebagai makhluk hidup yang paling serakah sering berbuat tidak adil kepada keseimbangan hidup tumbuh-tumbuhan tersebut. Untuk menumbuhkan sikap yang adil dan penuh kasih kepada tumbuh-tumbuhan, umat Hindu memohon tuntunan Dewa Sangkara sebagai manifestasi Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, umat Hindu di India memiliki ”Hari Raya Sangkara Puja”, sedangkan umat Hindu di Bali memiliki Tumpek Wariga sebagai hari untuk memuja Dewa Sangkara. Kemasan luar perayaan Sangkara Puja di India dan hari Tumpek Wariga di Bali tentunya berbeda, tetapi maknanya tidak berbeda. Kedua hari tersebut sebagai suatu proses ritual yang sakral untuk mengingatkan umat manusia agar selalu memohon tuntunan Tuhan dalam mengembangkan dan melindungi tumbuh-tumbuhan sebagai sumber makanan makhluk hidup yang paling utama. (Ni Made Putri, S.Sos, 15 Sept 2009, menjelaskan dalam http://www.denpasar kota. go.id/ main.php?act=edi&xid=54) Tumpek bubuh/tumpek wariga juga disebut tumpek pengatag merupakan turunnya Hyang Ciwa untuk memelihara keharmonisan kehidupan di dunia. Perayaan tumpek wariga ini 25 hari menjelang Hari raya Galungan bertujuan agar pohon / tumbuh tumbuhan yang ada disekeliling kita diharapkan dapat memenuhi kebutuhan umatnya. Seperti tumbuh tumbuhan, daun daunan dan bunga bungaan . Dalam konsepsi Hindu, saat Tumpek Pengatag dihaturkan persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Sangkara, Dewa Penguasa tumbuh-tumbuhan yang dikonkretkan melalui mengupacarai pepohonan. Memang, menurut tradisi susastra Bali, yang menyebabkan tumbuh-tumbuhan hidup dan memberikan hasil kepada manusia adalah Hyang Sangkara. Karenanya, ucapan syukur dan penghormatan kepada Hyang Sangkara mesti dilakukan manusia dengan mengasihi segala jenis tumbuh-tumbuhan. Perayaan hari Tumpek Pengatag mengajarkan pada umat manusia bahwa kita wajib bersyukur atas harmoni yang membantu kita tinggal dalam alam kehidupan kini. Menghormati dan menghargai bumi dan seisinya, khususnya tanaman yang ada, memberi isyarat dan makna mendalam agar manusia mengasihi dan menyayangi alam dan lingkungan yang telah berjasa menopang hidup dan penghidupannya. Pada Tumpek Pengatag, momentum kasih dan sayang kepada alam itu diarahkan kepada tumbuh-tumbuhan. Betapa besarnya peranan tumbuh-tumbuhan dalam memberi hidup umat manusia. Hampir seluruh kebutuhan hidup umat manusia bersumber dari tumbuh-tumbuhan. Mulai dari pangan, sandang hingga papan. Karena itu pula, tradisi perayaan Tumpek Pengatag tidaklah keliru jika disepadankan sebagai peringatan Hari Bumi gaya Bali dan kini bisa direaktualisasi sebagai hari untuk menanam pohon. Tumpek Pengatag merupakan momentum untuk memahami dan bersyukur atas segala jasa Ibu Pertiwi kepada umat manusia. Bersahabat dengan alam, tidak merusak lingkungan, belajar dari pengalaman para leluhur / para tetua Bali di masa lalu, yang telah memiliki visi futuristik untuk menjaga agar Bali tak meradang menjadi tanah gersang dan kerontang akibat alam lingkungan yang tak terjaga. Kesadaran yang tumbuh dalam pengertian makrokosmik, dalam konteks semesta raya, tidak hanya semata Bali. Visi dan misi dari segala tradisi itu bukan semata menjaga kelestarian alam dan lingkungan Bali, tetapi juga kelestarian alam dan lingkungan seluruh dunia. Istimewanya, segala kearifan itu muncul jauh sebelum manusia dimasa kini menggemakan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jauh sebelum dunia menetapkan Hari Bumi, tradisi-tradisi Bali telah lebih dulu mewadahinya dengan arif. Bahkan jauh sebelum orang menetapkan Desember sebagai bulan menanam pohon. Perayaan Tumpek Pengatag sebagai Hari Bumi gaya Bali menghadirkan ironi tersendiri. Ketut Wiana menjelaskan bahwa dalam berbagai bentuk, ritual dan tradisi itu berhenti pada wujud fisik upacara semata, dampak keterjagaan terhadap lingkungan Bali tak tampak secara signifikan. Kenyataannya, alam Bali tiada henti tereksploitasi. Situasi terakhir, dengan adanya rencana untuk menjual pasir di pesisir pantai Tabanan. Situasi serba paradoks ini sesungguhnya lebih dikarenakan ide perencanaan dan pelaksanaan dalam bentuk yang menyimpang, pemaknaan yang tidak total atau tanggung terhadap ritual-ritual yang ada. Ritual-ritual itu yang sesungguhnya hanya alat, sebatas wadah untuk mengingatkan, tidak diikuti dengan laku nyata, tidak disertai dengan aksi konkret. Karenanya, yang mesti dilakukan saat ini adalah upaya untuk memaknai ritual-ritual itu secara lebih kontekstual dan total sekaligus menyegarkannya dalam tataran laku tradisi. Perlu ada reaktualisasi terhadap kearifan-kearifan tradisi yang dimiliki Bali. Karenanya, menurut pandangan Ketut Gobyah, salah satu pemuka masyarakat, akan menjadi menawan, bila Tumpek Pengatag tak semata diisi dengan menghaturkan banten pengatag kepada pepohonan, tapi juga diwujudnyatakan dengan menanam pohon serta menghentikan tindakan merusak alam lingkungan. Dengan tindakan nyata, satu orang menanam satu pohon. Dengan begitu, Tumpek Pengatag yang memang dilandasi kesadaran pikir visioner menjadi sebuah perayaan Hari Bumi yang paripurna. Bahkan, manusia Bali bisa lebih berbangga, karena peringatan Hari Bumi-nya dilakonkan secara nyata serta indah menawan karena diselimuti tradisi kultural bermakna kental. Mari terus menerus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kita. Dalam skala kecil, berawal dari lingkungan tempat tinggal kita dahulu. Menanam tumbuh-tumbuhan untuk kelestarian lingkungan, dan dijadikan sarana memuja Tuhan. Dalam skala yang lebih besar lagi, mengaktifkan dengan menanami berbagai jenis tanaman pada banyak lahan tidur di Bali. Hasilnya akan bisa dimanfaatkan masyarakat Bali sendiri tanpa harus tergantung dari pasokan luar Bali, khususnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan sarana upacara keagamaan. Hal inilah yang semestinya kita lakukan secara terus menerus, dan berkelanjutan, mengajegkan flora dan fauna Bali, bahkan di seluruh dunia. Secara berkala dalam merayakan hari Tumpek Wariga, di samping secara niskala kita melakukan upacara keagamaan. Dengan demikian, dari Tumpek Wariga ke Tumpek Wariga berikutnya kita dapat menyaksikan berbagai kemajuan dalam pelestarian tumbuh-tumbuhan Bali. Sejarah Wariga Wariga disebut juga dengan “jyotisha” atau "jyotisa" adalah ilmu tentang perbintangan (jyotir atau cahaya) yang dikelompokan dalam wedangga sebagai bagian pelengkap dari Weda yang isinya disebutkan memuat pokok-pokok ajaran astronomi yang diperlukan sebagai pedoman dalam melakukan upacara yadnya agar tujuan yajna dapat tercapai dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pengetahuan tentang wariga ini disebutkan sangat terkenal di masyarakat. Para petani mempelajari wariga ini untuk mencari masa bercocok tanam. Para pedagang mempelajarinya untuk mencari hari baik (ala ayuning dewasa) mulai berdagang, membuat alat perdagangan dan berbagai bentuk keberuntungan. Para pendeta (Brahmana/sulinggih) mempelajari wariga ini untuk menentukan hari baik untuk melaksanakan upacara yadnya dll, demikian disebutkan dalam wariga bali, jalan pembebasansehingga wariga ini merupakan pengetahuan yang sangat populer di masyarakat yang secara garis besarnya disebutkan terdiri dari bagian - bagian : 1. Pawintangan | perbintangan. 2. Sasih | peredaran gerak matahari mengelilingi bumi atau mayapada kita ini dan bulan mengelilingi bumi. 3. Wuku | berjumlah 30 dari Shinta – Watugunung. 4. Wewaran | tentang nama-nama hari yang mana setiap hari memiliki sepuluh nama (dasa nama) yang diwujudkan dengan Eka Wara sampai Dasa Wara. 5. Dedauhan | pembagian waktu selama satu hari. Dari beberapa pengetahuan tentang wariga tersebut dijelaskan terdapat beberapa pelajaran-pelajaran yang berharga untuk perkembangan manusia. Pelajaran-pelajaran tersebut merupakan pokok-pokok filsafat kehidupan yang bisa digunakan untuk menuntun orang mencapai pembebasan. Ajaran-ajaran tersebut seperti : • Kosmologi | ilmu tentang kesemestaan, • Ontologi | ilmu tentang esensi kehidupan dalam hubungannya dengan Tuhan, • Etika | tuntunan prilaku yang mengatur kehidupan manusia. Dalam bunyi Tenung Wariga sebagaimana disebutkan dalam Lontar Anda Bhuwana yang menceritakan perjalanan Dewi Giriputri untuk mendapatkan air susu lembu dengan cara tidak patut, ketika Bhatara Paramestiguru mengetahui hal tersebut yang kemudian mengutus putranya Bhatara Gana menghadap Bhatari Giriputri untuk menyampaikan hal tersebut sehingga menyebabkan Bhatari Giriputri sangat marah, lalu Pustaka Tenung Wariga itu dibakar. Akan tetapi, dengan sigap Bhatara Gana menyalin kembali pustaka yang terbakar tersebut sebagaimana aslinya. Bhatara Gana sangat marah, lalu mengutuk Bhatari Giriputri menjadi Dewi Durgha serta tidak dibenarkan bertemu kembali dengan Bhatara Paramestiguru. Bhatari Giriputri menyesali perbuatannya, lalu menghadap Bhatara Paramestiguru untuk menyampaikan kutukan putranya Bhatara Gana pada dirinya. Dengan adanya pengetahuan tentang wariga ini seperti dijabarkan diatas, maka sebagaimana juga disebutkan dalam Lontar Medangkamulan dan Lontar Bagawan Garga tentang kelahiran wuku, keberadaan alam semesta atau bhuwana agung ini, serta menceritakan para dewa dan rsi yang juga diwujudkan dalam tingkatan dan angka - angka yang telah ditentukan untuk masing - masing urip wewaran/neptu dalam rumus perhitungan wariga dan dewasa ayu Kalender Bali sehingga sampai saat ini dengan etika dan etikad yang baik pula, pengetahuan tentang wariga ini sebagai tuntunan bagi orang - orang Bali khususnya bagi umat Hindu Dharma dapat menentukan hari baik berdasarkan wariga dan dewasa ayu dalam setiap upacara yadnya yang biasa dilaksanakan Sejarah Kalender Bali Kalender Bali, Sejarah dan Proses Modernisasi (Oleh: I Gede Sutarya[1]) Kalender Bali, merupakan proses yang panjang. Pada awalnya, orang-orang India mendarat di pantai utara Bali, membawa pengaruh Kalender Hindu (Saka). Kalender Hindu (Saka) berisi 12 bulan dalam setahun. Setiap bulan terdiri dari 30/29 tithi, yang dibagi menjadi dua paro waktu, yaitu paro terang (suklapaksa) dan paro gelap(kresnapaksa). Kalender Hindu ini juga berisi wara, naksatra, yoga dan karana. Wara adalah nama-nama hari dalam seminggu. Naksatra adalah nama-nama bintang, yang terdiri dari 27 naksatra dalam sebulan. Yoga adalah nama-nama kungjungsi antara naksatra dan wara (seperti pencarian ayunulus, subacara dsb di Bali). Karanaadalah nama-nama setengah tithi dalam sebulan. Sistem ini disebut dengan Pancangga[2]. Pengaruh kalender ini sangat terasa sampai sekarang, dimana orang-orang Bali utara mencari hari-hari piodalandengan menggunakan purnama dan tilem. Sisa perhitungan ini tampak pada pujawali di Pura Samuan Tiga yang dilaksanakan pada Purnama Desta menurut perhitungan Kalender Bali, tetapi merupakan Purnama Waisaka (Kadasa) menurut perhitungan Kalender Hindu[3]. Pura-pura tua di Bali, seperti Batur, Besakih dan yang lainnya juga menggunakan sistem ini untuk mencari pujawalinya. Pengaruh Jawa ke Bali, mulai zaman Mahendradatta (Udayana) membawa pengaruh sistem pawukon, sehingga prasasti sejak saat itu menggunakan system pawukon, seperti pada Prasasti Kahen yang menyebutkan Radite Wage Krulut, Tithi Dasami Suklapaksa 1126 Isaka[4]. Berdasarkan perhitungan kelender pawukon Radite Wage Krulut Tahun 1126 Isaka (1204 Masehi) jatuh pada 9 Mei 1204[5]. Tetapi Damais -seorang ahli sejarah menghitung pada 10 Mei 1204, dengan menggunakan perhitungan Tithi Dasami Suklapaksa Waisaka 1126 Isaka. Jawa, secara umum, sebenarnya tidak hanya menggunakan sistem pawukon, tetapi juga menggunakan Kalender Hindu. Pada masa Majapahit, dikenal perayaan Caitra, dimana para prajurit dikumpulkan pada masa itu. Kakawin Negarakrtagama menyebutkan: “hangken caitra pahomaning bala samuha kidulika catus pata hyangahalep”[6]. Yang artinya di sebelah selatan terdapat jalan simpang empat yang luas dan indah tempat berkumpulnya para prajurit setiap bulan caitra (Maret – April). Riana menulis nama-nama bulan pada masa Majapahit, dimana Caitra bertempat sekitar Maret – April[7]. Majapahit mempengaruhi Bali sejak abad ke-14 Masehi, sehingga sistem kalendernyapun hampir sama. Tetapi, pada sekitar abad ke-17 Masehi, Bali tidak lagi berada dalam satu koordinasi. Bali ketika itu, terbagi menjadi sembilan, bahkan lebih kerajaan kecil. Setiap kerajaan menggunakan sistem kalender sendiri. Bahkan setiap desa memiliki perhitungan sendiri, sehingga secara faktual, Belanda menemui tradisi Nyepi Desa, Nyepi yang menurut perhitungan sendiri di Bali. Ketika Belanda datang ke Bali pada abad ke-20 (1908), Belanda mendapatkan fakta adanya delapan kerajaan, yang kemudian berdasarkan fakta ini ditetapkan delapan daerah swapraja, yang dipimpin seorang regent. Pada era Belanda ini, Bali tidak lagi memiliki raja. Raja-raja telah takluk kepada Belanda, dan keturunannya telah menjadi pegawai Belanda yang bernama regent sampai tingkat di bawahnya. Pemerintah Belanda kemudian mengambil alih peran kerajaan untuk penyatuan kalender Bali. Tujuan utamanya adalah kepentingan pariwisata, terutama untuk memastikan jadwal-jadwal upacara di Bali untuk promosi pariwisata. Tetapi, para tetua Bali juga memiliki kepentingan yang sama untuk penyatuan persepsi tentang waktu upacara dan padewasaan, sehingga terjadilah berbagai pertemuan antara ahli-ahli Belanda seperti Dr. Goris dengan para tetua Bali sekitar Tahun 1930-an. Pada rentang waktu 1930-an inilah, Kalender Bali terekonstruksi seperti sekarang. Pada rentang waktu 1935 – 1940 terbit Kalender Bali dengan menggunakan Penampih Sasih Karo dan Kawulu[8]. Penempatan Penampih Sasih Karo dan Kawulu bertujuan untuk memudahkan penyesuaian jatuhnyaPurnama Kartika (Kapat) dan Purnama Waisaka (Kadasa), sehingga kedua purnama tersebut jatuh pada musim yang tepat. Hal ini penting untuk memelihara tradisi upacara besar di Bali, yang mesti berkesesuaian dengan musim. Sistem pangalantaka yang digunakan adalah Eka Sungsang ka Kliwon. Jika ada pertanyaan kenapa menggunakan Wuku Sungsang sebagai wuku Pengalihan awal, sulit untuk mendapatkan jawaban –kecuali untuk memudahkan melakukan koreksi menjelang Galungan sehingga pada suatu saat terdapat Galungan nuju Purnama. Pada Tahun 1950-an, orang-orang Bali melanjutkan misi ini. Bambang Gde Rawi dkk mulai menggagas Penampih Sasih Ka Desta dan Sadha, dengan pangalantaka Eka Sungsang ka Pon. PHDI menggunakan pengkajian tersebut sebagai landasan untuk menetapkan hari-hari suci umat Hindu, seperti Nyepi, sehingga Nyepi kemudian diperingati secara bersamaan di Bali sejak Tahun 1960-an. Dengan kepastian perhitungan ini, PHDI mengusulkan Nyepi sebagai hari libur nasional. Kebek Sukarsa dkk yang bergabung dalam Tim Pengkajian Wariga dan Kalender PHDI Bali mengadakan pengkajian lebih lanjut terhadap Sistem Penampih Sasih dan Pangalantaka. Dalam pengkajian tersebut ditemukan beberapa ketidak-sesuaian Sistem Penampih Sasih Desta dan Sadha, yang tidak selalu bisa menempatkan Tilem Caitra pada Pararasian yang sesuai (13 Maret – 13 April sebagai pararasian bintang Citta), sehingga Sistem Penampih Sasih tersebut diubah dengan menggunakan Sistem Penampih Sasih berkeseimbangan. Dengan sistem ini, dalam 19 tahun, Nyepi tujuh kali jatuh pada April dan 12 kali jatuh pada Maret. Sistem Penampih Sasih ini dinyatakan berlaku melalui Mahasabha PHDI Pusat Tahun 1991, tetapi dinyatakan tidak berlaku di Bali melalui ketetapan Sabha Pandita PHDI Bali tentang Sistem Penampih Sasih pada 18 September 2001. Pada 25 Juli 1998, melalui Paruman Sulinggih PHDI Pusat di Pura Agung Besakih, sistem pangalantaka juga diubah dari Eka Sungsang Ka Pon menjadi Eka Sungsang Ka Pahing. Pangalantaka ini akan diubah kembali pada Tahun 2000 Saka (2079 Masehi). Ruang perubahan telah terbuka karena itu pengkajian perlu terus dilakukan menuju 2079 Masehi. Kajian Pengalantaka Pengalantaka (pengalihan) disinggung dalam lontar Tri Lingga, yang menyebutkan pertamakalinya pengalyan dilakukan pada Eka Sungsang Ka Wage. Disebutkan: “Rah tengek 1, ika mtu panglyan tinrapan aywa ngelambuk, tuna liwat Eka Sungsang Ka Wa”[9]. Artinya, pada rah tengek 1, panglyan diterapkan jangan diabaikan, tidak boleh lewat dari Eka Sungsang Ka Wage. Dengan demikian, panglyan hendaknya dimulai dari Wuku Sungsang, dengan perincian Eka Sungsang, Dwi Tambir, Tri Kulawu, Catur Wariga, Panca Pahang, Sad Bala, Sapta Kulantir, Asta Langkir, Nawa Uye dan Dasa Shinta. Jadi, setiap 9 wuku (63 hari) terjadi satu kali pengalyan, atau setiap lebih kurang dua bulan sekali umur bulan berjumlah 29 tithi. Tradisi seperti ini berlaku juga pada Tahun Bulan (Lunar System) lainnya, seperti Tahun Hijjriah. Tetapi, tradisi Bali menggunakan rumus 63 hari sekali terjadi pengurangan tithi, yang dalam istilah Jyotisha Wedangga disebut dengan Ksaya Tithi. Jyotisha Wedangga yang menjadi dasar Kalender India mengenal juga yang bernama pengurangan tithi seperti di Bali. Tetapi, Kalender India lebih jauh lagi mengenal yang disebut dengan penambahan tithi, yang disebut dengan adhika. Dalam setahun, terdapat 13 kali pengurangan tithi dan tujuh kali pengulangan tithi. “A tithi on which the sun does not rise is expunged. It has sustained a diminution or loss (ksaya) and is called a kshaya tithi. On the other hand, a tithi on which the sun rises twice is repeated. It has sustained an increase (vriddhi), and is called adhika, or added, tithi”[10]. Dalam penjelasan tersebut, sangat jelas bahwa terjadi pengurangan tithi bila matahari tidak terbit dan penambahan tithi bila matahari terbit dua kali. Matahari tidak terbit dan terbit dua kali tidak berarti fakta seperti itu, tetapi terbit dan terbit dua kali dalam perhitungan Jyotisha. Dengan demikian, tradisi penglyan merupakan pelajaran dari Jyotisha Wedangga. Ketika sampai ke Jawa,penglyan ini masuk ke dalam Sistem Pawukon, sehingga dikenal penglyan Eka Sungsang. Penglyan Eka Sungsang ini merupakan kepintaran para leluhur Jawa (Indonesia) untuk menerapkan Pengalantaka pada SistemPawukon. Dengan sistem ini ternyata purnama dan tilem tidak terlalu meleset bila dibandingkan dengan Kalender India dan Perhitungan Modern, seperti dapat dilihat dari table berikut: Perbandingan Tilem dalam Kalender Bali, India dan Perhitungan Modern Tahun 2008 Bulan Tilem Bali Tilem India[11] Tilem Modern[12] Ket Januari 7 8 8 Pebruari 6 7 7 Maret 6 7 7 April 5 6 6 Mei 4 5 5 Juni 3 3 3 Tepat Juli 2 3 3 Agustus 1 1 1 Tepat Agustus 31 30 30 September 29 29 29 Tepat Oktober 29 28 28 Nopember 27 27 27 Tepat Desember 27 27 27 Tepat Perhitungan Kalender India dan perhitungan modern ternyata sama, sedangkan perhitungan Kalender Bali hanya tepat lima kali dalam Tahun 2008, tetapi selisih yang lainnya, hanya berkisar sehari. Dengan pembuktian seperti ini, Pengalantaka masih bisa dipertahankan dengan sedikit perubahan di masa mendatang, untuk lebih memastikan ketepatannya. Kajian Penampih Sasih “Meshadisthe Savitari yo yo masah prapuryate chandrah, Chaitradyah sa jneyah purtidvitve ‘dhimaso ‘ntyah” “That lunar month which is completed when the sun is in (the sign) Mesha etc., is to known as Chaitra, etc. (respectively); when there are two completions, the later(of them) is an added month” (Brahma Siddhanta)[13] Wedangga Jyotisha seperti yang dimuat di dalam Brahma Siddhanta memberikan keterangan tentang Adhimasa(penambahan bulan). Dijelaskan, bila dua bulan (lunar sistem) memasuki satu bulan matahari (solar sistem) maka diadakan Adhimasa. Berdasarkan keterangan ini, bila terdapat dua tilem dalam satu bulan matahari maka diadakan penampih sasih. Robert Sewel-Sankara Balakrishna Dikshit yang mengupas juga Siddhanta Sekkhara, kitab yang berhubungan dengan Jyotisha menyimpulkan: “when two lunar month end in a solar month the latter of the two is said to be an adhika (added or intercalated) month”[14]. Jadi, berbagai kitab Jyotisha memperjelas pemahaman bahwaAdhikamasa terjadi bila akhir dari dua bulan candra (lunar system) jatuh pada satu bulan matahari (solar system). Dalam tradisi Kalender India terdapat dua akhir bulan, yakni Purnimanta (dari purnama ke purnama) dan Amanta (dari Tilem ke Tilem). Purnimanta dianut oleh Kalender Buddha, sedangkan Kalender Hindu kebanyakan menganut Amanta (dari Tilem ke Tilem). Bila suatu tradisi kalender mengikuti Purnimanta maka Adhika masa terjadi bila dua purnama jatuh pada satu bulan matahari (solar system), sedangkan bila mengikuti tradisi Amanta maka Adhika masa terjadi bila dua tilem jatuh pada satu bulan matahari (solar system). Lontar-lontar di Bali belum ada yang menyebutkan tentang Adhikamasa (penampih sasih) berlaku seperti itu. Wariga Dewasa menyebutkan : “Prayatna Sang Sadhaka anyipta karaning sasih, aywa inge, aja lupa, Shravana nuju Budha Purnama, dadi Sasih Asadha, Asuji nuju Saniscara Purnama, dadi Sasih Bhadrapada, Margasirsa nuju Redite Purnama, dadi sasih Pausya, Magha miwah Caitra nuju Anggara Purnama, dadi Sasih Phalguna, Jyestha nuju Redite Purnama, dadi Sasih Waisaka”[15] Berdasarkan keterangan ini bahwa bila Budha Purnama jatuh pada Sasih Kasa maka itu adalah Sasih Asadha. Ini berarti Sasih Asadha diduakalikan bila terjadi kondisi seperti itu. Bila Saniscara Purnama jatuh pada Sasih Katiga maka itu adalah Sasih Karo. Jadi, bila terjadi kondisi demikian, Sasih Karo diduakalikan. Dengan melihat keterangan tersebut, Penampih Sasih (Adhikamasa) bisa saja jatuh pada Sasih Karo, tidak hanya pada Sasih Desta dan Sadha seperti yang ditetapkan Paruman Sulinggih PHDI Bali. Wariga Krimping memberikan penjelasan bila pertemuan Bintang Kartika dengan Bulan sebagai pembenar sasih.“Sida patmuning Wintang Kartika lawan Wulan maka uger-uger sasih, tan simpang pwa dening anglakoken Sasih”[16]. Wariga Krimping juga memberikan uraian tentang ciri-ciri sasih sebagai berikut : “Sasih Shrawana nedeng cangkring asekar. Sasih Kartika, mekar kupat. Sasih Margasira kang mriyaka asekar. Posya, campaka nedeng asekar”[17]. Dengan keterangan ini, dapat diketahui ciri-ciri sasih yakni pada Sasih Kasa, cangkring sedang berbunga. Sasih Kapat mekarnya telah terbuka. Sasih Kalima mriyaka (pudak) berbunga, sedangkan Sasih Kanem, bunga cempaka berbunga. Jadi, kebenaran perhitungan bisa dilihat dari ciri-ciri bunga seperti itu. Bila terjadi pergeseran maka perlu adanya penampih sasih. Bulan-bulan yang digunakan sebagai penampih sasih sama sekali tidak disebutkan. Dengan demikian, para ahli bisa menggunakan kecerdasannya untuk membandingkan ciri-ciri alam dengan perhitungan sehingga terjadi ketepatan perhitungan. Kalender Bali sampai saat ini mengenal dua perhitungan Penampih Sasih, yakni Pangrapetin Sasih yang dikaji oleh Bambang Gde Rawi dkk, dan Penampih Sasih berkeseimbangan hasil kajian Tim Pengkaji Wariga dan Kalender PHDI Bali, yang diketuai Kebek Sukarsa. Sistem Pengrapetin Sasih menggunakan perhitungan Penampih Sasih di Desta dan Sadha, rumus Tahun Saka : 19, bila sisa 6,11,19 Penampih Sasih pada Desta, sedangkan bila sisa 3,8,14,16, Penampih Sasih pada Sadha. Jadi, dalam kurun waktu 19 tahun, terjadi tujuh kali Penampih Sasih. Penampih Sasih berkeseimbangan menggunakan rumus Tahun Saka : 19, bila sisa 2,10, Penampih Sasih Desta, sisa 4 Penampih Sasih Katiga, sisa 7 Penampih Sasih Kasa, sisa 13 Penampih Sasih Kadasa, sisa 15 Penampih Sasih Karo dan sisa 18 Penampih Sasih Sadha. Jadi, dalam kurun waktu 19 tahun juga terjadi tujuh kali Penampih Sasih [18]. Ketepatan dari rumus-rumus tersebut, sangat ditentukan dengan kesesuaian jatuhnya bulan-bulan tersebut pada Solar Sistem (Tahun Surya), seperti yang dinyatakan Brahma Siddhanta “when the sun is in (the sign) Mesha etc., is to known as Chaitra”, yang artinya bahwa ketika matahari berada pada Mesha, disebut juga Chaitra dalam perhitungan candra. Jadi, Chaitra haruslah memasuki bulan Tahun Matahari yang disebut dengan Mesha. Hal ini dibenarkan oleh Wariga Krimping yang menyebutkan: ptemuning Kartika lawan Wulan pinaka uger-uger sasih,yang artinya pertemuan antara Bintang Kartika dengan bulan sebagai rumus sasih. Jika tidak demikian, maka perlu diadakan Penampih Sasih. Berdasarkan rumus seperti itu, kajian terhadap rumus Pangrapetin Sasih dengan perbandingan Tahun Surya menunjukan berbagai ketidaksesuaian sebab terdapat Nyepi yang terjadi pada awal Maret, seperti Tahun 2008 (7/3) dan Tahun 2011 (5/3). Pada 7 Maret dan 5 Maret, Mesha yang berlangsung dari 22 Maret – 20 April, masih sangat jauh. Bahkan, Purnama Kadasa pun belum memasuki Mesha, sebab jatuh sekitar 20 Maret. Jadi, 5 dan 7 Maret bukanlah merupakan Chaitra. Dengan rumus Penampih Sasih Berkeseimbangan, didapatnya Nyepi sebagai berikut: Perbandingan Nyepi dengan Rumus Penampih Sasih Berkeseimbangan dengan Zodiak Mesha Tahun Nyepi Mesha (22/3 – 20/4) Keterangan 2005 9 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2006 30 Maret Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2007 19 Maret Mendekati 2008 6 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2009 26 Maret Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2010 16 Maret Mendekati 2011 4 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok Dengan rumus ini, selama tujuh tahun dua tahun tidak memasuki Zodiak Mesha, tetapi Purnama Kadasanya jelas memasuki Zodiak Mesha. Dengan demikian, upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih yang merupakan Chaitra Purnima (menurut kepercayaan Hindu) dan Vaisakha Purnima (menurut kepercayaan Buddha) berlangsung pada musim yang tepat. Kesimpulan Berdasarkan kajian Pengalantaka dan Penampih Sasih seperti itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1. Kalender Bali yang digunakan saat ini, merupakan hasil rekonstruksi pada era kolonial yang kemudian diteruskan pada era parisada. 2. Rekonstruksi Kalender Bali ternyata tidak bisa digunakan untuk menghitung mundur tanggal dan tahun prasasti di masa lampau, sebab perhitungannya telah terekonstruksi secara berbeda. 3. Dengan melihat kondisi ini, parisada perlu melakukan rekonstruksi ulang terhadap rumus pengalantaka dan penampih sasih sehingga Kalender Bali benar-benar merupakan kelanjutan dari kalender di masa lampau, seperti umumnya kalender lainnya yang terus berlangsung. 4. Parisada perlu membentuk tim pengkajian untuk penyesuaian kalender tersebut. DAFTAR PUSTAKA 1. Ananda Kusuma, Sri Rsi, 1979, Wariga Dewasa, Denpasar, Morodadi 2. Bharadwaj, Dr. Sudhi Kant, 1991, Suryasiddhanta, Delhi-India, Parimal Publications 3. Espenak, Fred, 2008, Moon Phase, NASA’s DSFC, ________ 4. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1995, Alih Aksara Lontar Wariga Bagawan Garga, Denpasar, ________ 5. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Tri Lingga, Denpasar, _________ 6. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Wariga Krimping, Denpasar, ________ 7. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Nampi Sasih, Denpasar, ___________ 8. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1997, Alih Aksara Lontar Uger Uger Sasih, Denpasar, _______ 9. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Candra Paleka, Denpasar, ________ 10. NN.Ojha, 1993, Essence of Indian Culture, Delhi-India, Chronicle Books 11. Riana, Prof Dr. Drs I Ketut, 2009, Negara Krtagama, Jakarta, Kompas 12. Sewel, Robert & Dikshit, Sankara Balakrishna, 1995, The Indian Calender, Delhi-India, Motilal Banarsidas Publisher 13. Suparta Ardana, IB, 2008, Kalender 2200 Tahun, Surabaya, Paramita 14. Tim Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, 1990, Hasil Penelitian Lima Jenis Perhitungan Tahun dan Hari Raya Nyepi selama 61 Tahun, Denpasar, _______ 15. Understanding Hinduism, 2008, Moon Calender,_______________ 16. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2003, Bangli Tempo Doeloe, Bangli, Yayasan Wikarman 17. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2008, Kalender Bali, Surabaya, Paramita 18. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2009, Kalender Bali, Surabaya, Paramita ________________________________________ [1] I Gede Sutarya, penerus penyusunan Kalender karya Drs I Nyoman Singgin Wikarman (alm), kolomnis dan pengajar di IHDN Denpasar [2] Lebih jauh lihat Robert Sewel dan Sankara Balkrishnan Dikshit dalam The Indian Calender, disana dijelaskan tentang Pancangga System dengan nama-nama Tithi, Wara, Naksatra, Yoga dan Karana. [3] Salah seorang pemangku di Samuantiga menjelaskan itu suatu hari kepada penulis. Purnama Desta adalah Purnama Kadasa bagi Samuantiga. Keterangan ini sangat masuk akal sebab Purnama Desta biasanya jarang dipilih sebagai hari untuk pujawali. Masyarakat Bali umumnya memilih Purnama Kadasa atau Purnama Kapat. [4] Lebih jauh lihat Drs I Nyoman Singgin Wikarman dalam Bangli Tempo Doeloe. [5] Lihat Suparta Ardana, IB, Kalender Bali 2200 Tahun, Parimita, hal 84 [6] Lihat I Ketut Riana dalam Negarakrtagama, hal 75 [7] I Ketut Riana, 2009, Negarakrtagama, hal XXIV [8] Kalender-kalender ini masih tersimpan di Gedong Kirtya, Singaraja [9] Lontar Tri Lingga, 1998, Pusdok Prov. Bali, lembar 1b [10] Robert Sewel-Sankara Bala Krishna Diksit, 1995, The Indian Calender, Motilal Banarsidass [11] Tilem India dipetik dari Understanding Hinduism, Moon Calender 2008 [12] Tilem Modern dipetik dari Fred Espenak, NASA, Moon Phases 2008 [13] Robert Sewel-Sankara Balakrishna Dikshit, 1995, The Indian Calender, Motilal Banarsidas, Page 27 [14] Idem, page 28 [15] Shri Rsi Ananda Kusuma, Wariga Dewasa, Morodadi-Denpasar, Hal 8 [16] Pusdok Prov. Bali, Wariga Krimping, lbr 1 [17] Pusdok Prov. Bali, Wariga Krimping, Lbr 2 [18] Tim Parisada Hindu Dharma Prov. Bali, 1990, Hasil Penelitian Lima Jenis Perhitungan Tahun dan Hari Raya Nyepi selama 61 Tahun

BUBUR SAAT TUMPEK WARIGA

Mengapa Saat Tumpek Wariga Mesti Membuat Bubur? HARI raya Tumpek Wariga yang dirayakan umat Hindu di Bali pada Sabtun (2/3) kemarin –saban Saniscara Kliwon wuku Wariga—biasanya ditandai dengan tradisi membuat bubur (bubuh). Itu sebabnya, Tumpek Wariga dikenal juga sebagai Tumpek Bubuh. Tapi, tak banyak yang tahu, mengapa saat Tumpek Wariga mesti membuat bubur. Mengapa pula dalam banten pengantag yang dihaturkan saat mengupacarai tumbuhan mesti dilengkapi bubur? Pendharmawacana (penceramah) agama Hindu, I Ketut Wiana, bubur merupakan lambing kesuburan. Perayaan Tumpek Wariga memang dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas anugerah kesuburan yang diberikan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga segala macam tumbuhan bisa tumbuh dengan baik. Tumbuh-tumbuhan itu yang kemudian menjadi sumber kehidupan utama bagi umat manusia. Menurut Wiana, dalam ajaran agama Hindu dikenal konsep tri chanda yakni tiga unsur yang menjadi penyebab hidup dan kehidupan. Ketiga unsur itu yakni vata (udara), apah (air) serta ausada (tumbuh-tumbuhan). Tanpa ketiga unsur itu, kehidupan tidak bisa berlangsung. “Makanya, kejahatan terhadap ketiga unsur dasar dalam kehidupan itu adalah kejahatan terbesar dalam hidup,” kata Wiana. Dalam Niti Sastra juga disebutkan tri ratna permata, tiga hal yang menyebabkan kemuliaan hidup yakni tumbuh-tumbuhan, air dan kata-kata bijak. Menurut Hindu, kata Wiana, tumbuh-tumbuhan adalah saudara tua manusia. Tradisi membuat dan menghaturkan bubur saat Tumpek Wariga, menurut Wiana, lebih merupakan tradisi lokal Bali. Tradisi ini kemudian diharmonisasi dengan ajaran agama Hindu. Biasanya, imbuh Wiana, bubur yang dibuat dan dihaturkan saat Tumpek Bubuh berwujud bubur berwarna merah dan putih. Bubur berwarna merah merupakan lambing purusa, sedangkan bubur berwarna putih merupakan lambing pradana. Penyatuan kedua unsure itu menyebabkan lahirnya kehidupan. Tradisi perayaan Tumpek Wariga, kata Wiana, tidak saja ada di Bali. Di India juga ada tradisi serupa yakni Sangkara Puja. Saat Tumpek Wariga juga dilakukan pemujaan Sang Hyang Sangkara sebagai penguasa segala tumbuh-tumbuhan. “Konsepsinya adalah sarwatumuwuh, segala yang bertumbuh itu merupakan karunia terbesar Tuhan sehingga patut disyukuri,” tandas Wiana. Tumpek Wariga / Tumpek Bubuh, Salah Satu Bentuk Local Genius Wisdom Lain Lagi…. Annaad bhavanti bhuutaani. Prajnyaad annasambhavad.Yadnyad bhavati parjanyo, Yadnyah karma samudbhavad. (Bhagavad Gita.III.14) Artinya : Makhluk hidup berasal dari makanan. Makanan berasal dari tumbuh-tumbuhan. Tumbuh-tumbuhan berasal dari hujan. Hujan berasal dari yadnya. Yadnya itu adalah karma. Tanpa tumbuh-tumbuhan, semua makhluk bernyawa tidak dapat melangsungkan hidupnya, karena bahan pokok makanan hewan dan manusia adalah tumbuh-tumbuhan. Adanya tumbuh-tumbuhan adalah yadnya dari bumi dan langit kepada semua makhluk hidup ini. Dan…. masihkah kita tidak menghargai apa yang telah boleh kita terima dari bumi pertiwi? Bagaimana cara kita menghargainya? Ini lah salah satu bentuk kearifan budaya lokal yang sungguh Adi Luhung….. Tumpek Wariga. Tumpek Wariga dikenal juga sebagai tumpek bubuh, tumpek pengatag, tumpek pengarah. Jatuh pada hari Saniscara, Kliwon, Wuku Wariga, atau 25 hari sebelum Galungan. Rangkaian upacara ngerasakin dan ngatagin dilaksanakan untuk memuja Bhatara Sangkara, manifestasi Hyang Widhi, memohon kesuburan tanaman yang berguna bagi kehidupan manusia.Tumpek Wariga adalah hari untuk menghaturkan puji syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Dewa Sangkara (masyarakat Bali Kuno menyebut sebagai Kaki Bentuyung), Dewa Penguasa Tumbuh-tumbuhan yang dikonkretkan melalui mengupacarai pepohonan dengan menghaturkan bubur/bubuh. Selain itu,Tumpek wariga juga merupakan rangkaian awal dalam persiapan menyambut hari raya Galungan. (Ketut Wiana, 1 Maret 2005 menjelaskan dalam http://www. iloveblue. com/ bali gaul_funky/artikel_bali/detail/1878.htm) Manusia sebagai makhluk hidup yang paling serakah sering berbuat tidak adil kepada keseimbangan hidup tumbuh-tumbuhan tersebut. Untuk menumbuhkan sikap yang adil dan penuh kasih kepada tumbuh-tumbuhan, umat Hindu memohon tuntunan Dewa Sangkara sebagai manifestasi Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, umat Hindu di India memiliki ”Hari Raya Sangkara Puja”, sedangkan umat Hindu di Bali memiliki Tumpek Wariga sebagai hari untuk memuja Dewa Sangkara. Kemasan luar perayaan Sangkara Puja di India dan hari Tumpek Wariga di Bali tentunya berbeda, tetapi maknanya tidak berbeda. Kedua hari tersebut sebagai suatu proses ritual yang sakral untuk mengingatkan umat manusia agar selalu memohon tuntunan Tuhan dalam mengembangkan dan melindungi tumbuh-tumbuhan sebagai sumber makanan makhluk hidup yang paling utama. (Ni Made Putri, S.Sos, 15 Sept 2009, menjelaskan dalam http://www.denpasar kota. go.id/ main.php?act=edi&xid=54) Tumpek bubuh/tumpek wariga juga disebut tumpek pengatag merupakan turunnya Hyang Ciwa untuk memelihara keharmonisan kehidupan di dunia. Perayaan tumpek wariga ini 25 hari menjelang Hari raya Galungan bertujuan agar pohon / tumbuh tumbuhan yang ada disekeliling kita diharapkan dapat memenuhi kebutuhan umatnya. Seperti tumbuh tumbuhan, daun daunan dan bunga bungaan . Dalam konsepsi Hindu, saat Tumpek Pengatag dihaturkan persembahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi sebagai Sangkara, Dewa Penguasa tumbuh-tumbuhan yang dikonkretkan melalui mengupacarai pepohonan. Memang, menurut tradisi susastra Bali, yang menyebabkan tumbuh-tumbuhan hidup dan memberikan hasil kepada manusia adalah Hyang Sangkara. Karenanya, ucapan syukur dan penghormatan kepada Hyang Sangkara mesti dilakukan manusia dengan mengasihi segala jenis tumbuh-tumbuhan. Perayaan hari Tumpek Pengatag mengajarkan pada umat manusia bahwa kita wajib bersyukur atas harmoni yang membantu kita tinggal dalam alam kehidupan kini. Menghormati dan menghargai bumi dan seisinya, khususnya tanaman yang ada, memberi isyarat dan makna mendalam agar manusia mengasihi dan menyayangi alam dan lingkungan yang telah berjasa menopang hidup dan penghidupannya. Pada Tumpek Pengatag, momentum kasih dan sayang kepada alam itu diarahkan kepada tumbuh-tumbuhan. Betapa besarnya peranan tumbuh-tumbuhan dalam memberi hidup umat manusia. Hampir seluruh kebutuhan hidup umat manusia bersumber dari tumbuh-tumbuhan. Mulai dari pangan, sandang hingga papan. Karena itu pula, tradisi perayaan Tumpek Pengatag tidaklah keliru jika disepadankan sebagai peringatan Hari Bumi gaya Bali dan kini bisa direaktualisasi sebagai hari untuk menanam pohon. Tumpek Pengatag merupakan momentum untuk memahami dan bersyukur atas segala jasa Ibu Pertiwi kepada umat manusia. Bersahabat dengan alam, tidak merusak lingkungan, belajar dari pengalaman para leluhur / para tetua Bali di masa lalu, yang telah memiliki visi futuristik untuk menjaga agar Bali tak meradang menjadi tanah gersang dan kerontang akibat alam lingkungan yang tak terjaga. Kesadaran yang tumbuh dalam pengertian makrokosmik, dalam konteks semesta raya, tidak hanya semata Bali. Visi dan misi dari segala tradisi itu bukan semata menjaga kelestarian alam dan lingkungan Bali, tetapi juga kelestarian alam dan lingkungan seluruh dunia. Istimewanya, segala kearifan itu muncul jauh sebelum manusia dimasa kini menggemakan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jauh sebelum dunia menetapkan Hari Bumi, tradisi-tradisi Bali telah lebih dulu mewadahinya dengan arif. Bahkan jauh sebelum orang menetapkan Desember sebagai bulan menanam pohon. Perayaan Tumpek Pengatag sebagai Hari Bumi gaya Bali menghadirkan ironi tersendiri. Ketut Wiana menjelaskan bahwa dalam berbagai bentuk, ritual dan tradisi itu berhenti pada wujud fisik upacara semata, dampak keterjagaan terhadap lingkungan Bali tak tampak secara signifikan. Kenyataannya, alam Bali tiada henti tereksploitasi. Situasi terakhir, dengan adanya rencana untuk menjual pasir di pesisir pantai Tabanan. Situasi serba paradoks ini sesungguhnya lebih dikarenakan ide perencanaan dan pelaksanaan dalam bentuk yang menyimpang, pemaknaan yang tidak total atau tanggung terhadap ritual-ritual yang ada. Ritual-ritual itu yang sesungguhnya hanya alat, sebatas wadah untuk mengingatkan, tidak diikuti dengan laku nyata, tidak disertai dengan aksi konkret. Karenanya, yang mesti dilakukan saat ini adalah upaya untuk memaknai ritual-ritual itu secara lebih kontekstual dan total sekaligus menyegarkannya dalam tataran laku tradisi. Perlu ada reaktualisasi terhadap kearifan-kearifan tradisi yang dimiliki Bali. Karenanya, menurut pandangan Ketut Gobyah, salah satu pemuka masyarakat, akan menjadi menawan, bila Tumpek Pengatag tak semata diisi dengan menghaturkan banten pengatag kepada pepohonan, tapi juga diwujudnyatakan dengan menanam pohon serta menghentikan tindakan merusak alam lingkungan. Dengan tindakan nyata, satu orang menanam satu pohon. Dengan begitu, Tumpek Pengatag yang memang dilandasi kesadaran pikir visioner menjadi sebuah perayaan Hari Bumi yang paripurna. Bahkan, manusia Bali bisa lebih berbangga, karena peringatan Hari Bumi-nya dilakonkan secara nyata serta indah menawan karena diselimuti tradisi kultural bermakna kental. Mari terus menerus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kita. Dalam skala kecil, berawal dari lingkungan tempat tinggal kita dahulu. Menanam tumbuh-tumbuhan untuk kelestarian lingkungan, dan dijadikan sarana memuja Tuhan. Dalam skala yang lebih besar lagi, mengaktifkan dengan menanami berbagai jenis tanaman pada banyak lahan tidur di Bali. Hasilnya akan bisa dimanfaatkan masyarakat Bali sendiri tanpa harus tergantung dari pasokan luar Bali, khususnya dalam memenuhi berbagai kebutuhan sarana upacara keagamaan. Hal inilah yang semestinya kita lakukan secara terus menerus, dan berkelanjutan, mengajegkan flora dan fauna Bali, bahkan di seluruh dunia. Secara berkala dalam merayakan hari Tumpek Wariga, di samping secara niskala kita melakukan upacara keagamaan. Dengan demikian, dari Tumpek Wariga ke Tumpek Wariga berikutnya kita dapat menyaksikan berbagai kemajuan dalam pelestarian tumbuh-tumbuhan Bali. Sejarah Wariga Wariga disebut juga dengan “jyotisha” atau "jyotisa" adalah ilmu tentang perbintangan (jyotir atau cahaya) yang dikelompokan dalam wedangga sebagai bagian pelengkap dari Weda yang isinya disebutkan memuat pokok-pokok ajaran astronomi yang diperlukan sebagai pedoman dalam melakukan upacara yadnya agar tujuan yajna dapat tercapai dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pengetahuan tentang wariga ini disebutkan sangat terkenal di masyarakat. Para petani mempelajari wariga ini untuk mencari masa bercocok tanam. Para pedagang mempelajarinya untuk mencari hari baik (ala ayuning dewasa) mulai berdagang, membuat alat perdagangan dan berbagai bentuk keberuntungan. Para pendeta (Brahmana/sulinggih) mempelajari wariga ini untuk menentukan hari baik untuk melaksanakan upacara yadnya dll, demikian disebutkan dalam wariga bali, jalan pembebasansehingga wariga ini merupakan pengetahuan yang sangat populer di masyarakat yang secara garis besarnya disebutkan terdiri dari bagian - bagian : 1. Pawintangan | perbintangan. 2. Sasih | peredaran gerak matahari mengelilingi bumi atau mayapada kita ini dan bulan mengelilingi bumi. 3. Wuku | berjumlah 30 dari Shinta – Watugunung. 4. Wewaran | tentang nama-nama hari yang mana setiap hari memiliki sepuluh nama (dasa nama) yang diwujudkan dengan Eka Wara sampai Dasa Wara. 5. Dedauhan | pembagian waktu selama satu hari. Dari beberapa pengetahuan tentang wariga tersebut dijelaskan terdapat beberapa pelajaran-pelajaran yang berharga untuk perkembangan manusia. Pelajaran-pelajaran tersebut merupakan pokok-pokok filsafat kehidupan yang bisa digunakan untuk menuntun orang mencapai pembebasan. Ajaran-ajaran tersebut seperti : • Kosmologi | ilmu tentang kesemestaan, • Ontologi | ilmu tentang esensi kehidupan dalam hubungannya dengan Tuhan, • Etika | tuntunan prilaku yang mengatur kehidupan manusia. Dalam bunyi Tenung Wariga sebagaimana disebutkan dalam Lontar Anda Bhuwana yang menceritakan perjalanan Dewi Giriputri untuk mendapatkan air susu lembu dengan cara tidak patut, ketika Bhatara Paramestiguru mengetahui hal tersebut yang kemudian mengutus putranya Bhatara Gana menghadap Bhatari Giriputri untuk menyampaikan hal tersebut sehingga menyebabkan Bhatari Giriputri sangat marah, lalu Pustaka Tenung Wariga itu dibakar. Akan tetapi, dengan sigap Bhatara Gana menyalin kembali pustaka yang terbakar tersebut sebagaimana aslinya. Bhatara Gana sangat marah, lalu mengutuk Bhatari Giriputri menjadi Dewi Durgha serta tidak dibenarkan bertemu kembali dengan Bhatara Paramestiguru. Bhatari Giriputri menyesali perbuatannya, lalu menghadap Bhatara Paramestiguru untuk menyampaikan kutukan putranya Bhatara Gana pada dirinya. Dengan adanya pengetahuan tentang wariga ini seperti dijabarkan diatas, maka sebagaimana juga disebutkan dalam Lontar Medangkamulan dan Lontar Bagawan Garga tentang kelahiran wuku, keberadaan alam semesta atau bhuwana agung ini, serta menceritakan para dewa dan rsi yang juga diwujudkan dalam tingkatan dan angka - angka yang telah ditentukan untuk masing - masing urip wewaran/neptu dalam rumus perhitungan wariga dan dewasa ayu Kalender Bali sehingga sampai saat ini dengan etika dan etikad yang baik pula, pengetahuan tentang wariga ini sebagai tuntunan bagi orang - orang Bali khususnya bagi umat Hindu Dharma dapat menentukan hari baik berdasarkan wariga dan dewasa ayu dalam setiap upacara yadnya yang biasa dilaksanakan Sejarah Kalender Bali Kalender Bali, Sejarah dan Proses Modernisasi (Oleh: I Gede Sutarya[1]) Kalender Bali, merupakan proses yang panjang. Pada awalnya, orang-orang India mendarat di pantai utara Bali, membawa pengaruh Kalender Hindu (Saka). Kalender Hindu (Saka) berisi 12 bulan dalam setahun. Setiap bulan terdiri dari 30/29 tithi, yang dibagi menjadi dua paro waktu, yaitu paro terang (suklapaksa) dan paro gelap(kresnapaksa). Kalender Hindu ini juga berisi wara, naksatra, yoga dan karana. Wara adalah nama-nama hari dalam seminggu. Naksatra adalah nama-nama bintang, yang terdiri dari 27 naksatra dalam sebulan. Yoga adalah nama-nama kungjungsi antara naksatra dan wara (seperti pencarian ayunulus, subacara dsb di Bali). Karanaadalah nama-nama setengah tithi dalam sebulan. Sistem ini disebut dengan Pancangga[2]. Pengaruh kalender ini sangat terasa sampai sekarang, dimana orang-orang Bali utara mencari hari-hari piodalandengan menggunakan purnama dan tilem. Sisa perhitungan ini tampak pada pujawali di Pura Samuan Tiga yang dilaksanakan pada Purnama Desta menurut perhitungan Kalender Bali, tetapi merupakan Purnama Waisaka (Kadasa) menurut perhitungan Kalender Hindu[3]. Pura-pura tua di Bali, seperti Batur, Besakih dan yang lainnya juga menggunakan sistem ini untuk mencari pujawalinya. Pengaruh Jawa ke Bali, mulai zaman Mahendradatta (Udayana) membawa pengaruh sistem pawukon, sehingga prasasti sejak saat itu menggunakan system pawukon, seperti pada Prasasti Kahen yang menyebutkan Radite Wage Krulut, Tithi Dasami Suklapaksa 1126 Isaka[4]. Berdasarkan perhitungan kelender pawukon Radite Wage Krulut Tahun 1126 Isaka (1204 Masehi) jatuh pada 9 Mei 1204[5]. Tetapi Damais -seorang ahli sejarah menghitung pada 10 Mei 1204, dengan menggunakan perhitungan Tithi Dasami Suklapaksa Waisaka 1126 Isaka. Jawa, secara umum, sebenarnya tidak hanya menggunakan sistem pawukon, tetapi juga menggunakan Kalender Hindu. Pada masa Majapahit, dikenal perayaan Caitra, dimana para prajurit dikumpulkan pada masa itu. Kakawin Negarakrtagama menyebutkan: “hangken caitra pahomaning bala samuha kidulika catus pata hyangahalep”[6]. Yang artinya di sebelah selatan terdapat jalan simpang empat yang luas dan indah tempat berkumpulnya para prajurit setiap bulan caitra (Maret – April). Riana menulis nama-nama bulan pada masa Majapahit, dimana Caitra bertempat sekitar Maret – April[7]. Majapahit mempengaruhi Bali sejak abad ke-14 Masehi, sehingga sistem kalendernyapun hampir sama. Tetapi, pada sekitar abad ke-17 Masehi, Bali tidak lagi berada dalam satu koordinasi. Bali ketika itu, terbagi menjadi sembilan, bahkan lebih kerajaan kecil. Setiap kerajaan menggunakan sistem kalender sendiri. Bahkan setiap desa memiliki perhitungan sendiri, sehingga secara faktual, Belanda menemui tradisi Nyepi Desa, Nyepi yang menurut perhitungan sendiri di Bali. Ketika Belanda datang ke Bali pada abad ke-20 (1908), Belanda mendapatkan fakta adanya delapan kerajaan, yang kemudian berdasarkan fakta ini ditetapkan delapan daerah swapraja, yang dipimpin seorang regent. Pada era Belanda ini, Bali tidak lagi memiliki raja. Raja-raja telah takluk kepada Belanda, dan keturunannya telah menjadi pegawai Belanda yang bernama regent sampai tingkat di bawahnya. Pemerintah Belanda kemudian mengambil alih peran kerajaan untuk penyatuan kalender Bali. Tujuan utamanya adalah kepentingan pariwisata, terutama untuk memastikan jadwal-jadwal upacara di Bali untuk promosi pariwisata. Tetapi, para tetua Bali juga memiliki kepentingan yang sama untuk penyatuan persepsi tentang waktu upacara dan padewasaan, sehingga terjadilah berbagai pertemuan antara ahli-ahli Belanda seperti Dr. Goris dengan para tetua Bali sekitar Tahun 1930-an. Pada rentang waktu 1930-an inilah, Kalender Bali terekonstruksi seperti sekarang. Pada rentang waktu 1935 – 1940 terbit Kalender Bali dengan menggunakan Penampih Sasih Karo dan Kawulu[8]. Penempatan Penampih Sasih Karo dan Kawulu bertujuan untuk memudahkan penyesuaian jatuhnyaPurnama Kartika (Kapat) dan Purnama Waisaka (Kadasa), sehingga kedua purnama tersebut jatuh pada musim yang tepat. Hal ini penting untuk memelihara tradisi upacara besar di Bali, yang mesti berkesesuaian dengan musim. Sistem pangalantaka yang digunakan adalah Eka Sungsang ka Kliwon. Jika ada pertanyaan kenapa menggunakan Wuku Sungsang sebagai wuku Pengalihan awal, sulit untuk mendapatkan jawaban –kecuali untuk memudahkan melakukan koreksi menjelang Galungan sehingga pada suatu saat terdapat Galungan nuju Purnama. Pada Tahun 1950-an, orang-orang Bali melanjutkan misi ini. Bambang Gde Rawi dkk mulai menggagas Penampih Sasih Ka Desta dan Sadha, dengan pangalantaka Eka Sungsang ka Pon. PHDI menggunakan pengkajian tersebut sebagai landasan untuk menetapkan hari-hari suci umat Hindu, seperti Nyepi, sehingga Nyepi kemudian diperingati secara bersamaan di Bali sejak Tahun 1960-an. Dengan kepastian perhitungan ini, PHDI mengusulkan Nyepi sebagai hari libur nasional. Kebek Sukarsa dkk yang bergabung dalam Tim Pengkajian Wariga dan Kalender PHDI Bali mengadakan pengkajian lebih lanjut terhadap Sistem Penampih Sasih dan Pangalantaka. Dalam pengkajian tersebut ditemukan beberapa ketidak-sesuaian Sistem Penampih Sasih Desta dan Sadha, yang tidak selalu bisa menempatkan Tilem Caitra pada Pararasian yang sesuai (13 Maret – 13 April sebagai pararasian bintang Citta), sehingga Sistem Penampih Sasih tersebut diubah dengan menggunakan Sistem Penampih Sasih berkeseimbangan. Dengan sistem ini, dalam 19 tahun, Nyepi tujuh kali jatuh pada April dan 12 kali jatuh pada Maret. Sistem Penampih Sasih ini dinyatakan berlaku melalui Mahasabha PHDI Pusat Tahun 1991, tetapi dinyatakan tidak berlaku di Bali melalui ketetapan Sabha Pandita PHDI Bali tentang Sistem Penampih Sasih pada 18 September 2001. Pada 25 Juli 1998, melalui Paruman Sulinggih PHDI Pusat di Pura Agung Besakih, sistem pangalantaka juga diubah dari Eka Sungsang Ka Pon menjadi Eka Sungsang Ka Pahing. Pangalantaka ini akan diubah kembali pada Tahun 2000 Saka (2079 Masehi). Ruang perubahan telah terbuka karena itu pengkajian perlu terus dilakukan menuju 2079 Masehi. Kajian Pengalantaka Pengalantaka (pengalihan) disinggung dalam lontar Tri Lingga, yang menyebutkan pertamakalinya pengalyan dilakukan pada Eka Sungsang Ka Wage. Disebutkan: “Rah tengek 1, ika mtu panglyan tinrapan aywa ngelambuk, tuna liwat Eka Sungsang Ka Wa”[9]. Artinya, pada rah tengek 1, panglyan diterapkan jangan diabaikan, tidak boleh lewat dari Eka Sungsang Ka Wage. Dengan demikian, panglyan hendaknya dimulai dari Wuku Sungsang, dengan perincian Eka Sungsang, Dwi Tambir, Tri Kulawu, Catur Wariga, Panca Pahang, Sad Bala, Sapta Kulantir, Asta Langkir, Nawa Uye dan Dasa Shinta. Jadi, setiap 9 wuku (63 hari) terjadi satu kali pengalyan, atau setiap lebih kurang dua bulan sekali umur bulan berjumlah 29 tithi. Tradisi seperti ini berlaku juga pada Tahun Bulan (Lunar System) lainnya, seperti Tahun Hijjriah. Tetapi, tradisi Bali menggunakan rumus 63 hari sekali terjadi pengurangan tithi, yang dalam istilah Jyotisha Wedangga disebut dengan Ksaya Tithi. Jyotisha Wedangga yang menjadi dasar Kalender India mengenal juga yang bernama pengurangan tithi seperti di Bali. Tetapi, Kalender India lebih jauh lagi mengenal yang disebut dengan penambahan tithi, yang disebut dengan adhika. Dalam setahun, terdapat 13 kali pengurangan tithi dan tujuh kali pengulangan tithi. “A tithi on which the sun does not rise is expunged. It has sustained a diminution or loss (ksaya) and is called a kshaya tithi. On the other hand, a tithi on which the sun rises twice is repeated. It has sustained an increase (vriddhi), and is called adhika, or added, tithi”[10]. Dalam penjelasan tersebut, sangat jelas bahwa terjadi pengurangan tithi bila matahari tidak terbit dan penambahan tithi bila matahari terbit dua kali. Matahari tidak terbit dan terbit dua kali tidak berarti fakta seperti itu, tetapi terbit dan terbit dua kali dalam perhitungan Jyotisha. Dengan demikian, tradisi penglyan merupakan pelajaran dari Jyotisha Wedangga. Ketika sampai ke Jawa,penglyan ini masuk ke dalam Sistem Pawukon, sehingga dikenal penglyan Eka Sungsang. Penglyan Eka Sungsang ini merupakan kepintaran para leluhur Jawa (Indonesia) untuk menerapkan Pengalantaka pada SistemPawukon. Dengan sistem ini ternyata purnama dan tilem tidak terlalu meleset bila dibandingkan dengan Kalender India dan Perhitungan Modern, seperti dapat dilihat dari table berikut: Perbandingan Tilem dalam Kalender Bali, India dan Perhitungan Modern Tahun 2008 Bulan Tilem Bali Tilem India[11] Tilem Modern[12] Ket Januari 7 8 8 Pebruari 6 7 7 Maret 6 7 7 April 5 6 6 Mei 4 5 5 Juni 3 3 3 Tepat Juli 2 3 3 Agustus 1 1 1 Tepat Agustus 31 30 30 September 29 29 29 Tepat Oktober 29 28 28 Nopember 27 27 27 Tepat Desember 27 27 27 Tepat Perhitungan Kalender India dan perhitungan modern ternyata sama, sedangkan perhitungan Kalender Bali hanya tepat lima kali dalam Tahun 2008, tetapi selisih yang lainnya, hanya berkisar sehari. Dengan pembuktian seperti ini, Pengalantaka masih bisa dipertahankan dengan sedikit perubahan di masa mendatang, untuk lebih memastikan ketepatannya. Kajian Penampih Sasih “Meshadisthe Savitari yo yo masah prapuryate chandrah, Chaitradyah sa jneyah purtidvitve ‘dhimaso ‘ntyah” “That lunar month which is completed when the sun is in (the sign) Mesha etc., is to known as Chaitra, etc. (respectively); when there are two completions, the later(of them) is an added month” (Brahma Siddhanta)[13] Wedangga Jyotisha seperti yang dimuat di dalam Brahma Siddhanta memberikan keterangan tentang Adhimasa(penambahan bulan). Dijelaskan, bila dua bulan (lunar sistem) memasuki satu bulan matahari (solar sistem) maka diadakan Adhimasa. Berdasarkan keterangan ini, bila terdapat dua tilem dalam satu bulan matahari maka diadakan penampih sasih. Robert Sewel-Sankara Balakrishna Dikshit yang mengupas juga Siddhanta Sekkhara, kitab yang berhubungan dengan Jyotisha menyimpulkan: “when two lunar month end in a solar month the latter of the two is said to be an adhika (added or intercalated) month”[14]. Jadi, berbagai kitab Jyotisha memperjelas pemahaman bahwaAdhikamasa terjadi bila akhir dari dua bulan candra (lunar system) jatuh pada satu bulan matahari (solar system). Dalam tradisi Kalender India terdapat dua akhir bulan, yakni Purnimanta (dari purnama ke purnama) dan Amanta (dari Tilem ke Tilem). Purnimanta dianut oleh Kalender Buddha, sedangkan Kalender Hindu kebanyakan menganut Amanta (dari Tilem ke Tilem). Bila suatu tradisi kalender mengikuti Purnimanta maka Adhika masa terjadi bila dua purnama jatuh pada satu bulan matahari (solar system), sedangkan bila mengikuti tradisi Amanta maka Adhika masa terjadi bila dua tilem jatuh pada satu bulan matahari (solar system). Lontar-lontar di Bali belum ada yang menyebutkan tentang Adhikamasa (penampih sasih) berlaku seperti itu. Wariga Dewasa menyebutkan : “Prayatna Sang Sadhaka anyipta karaning sasih, aywa inge, aja lupa, Shravana nuju Budha Purnama, dadi Sasih Asadha, Asuji nuju Saniscara Purnama, dadi Sasih Bhadrapada, Margasirsa nuju Redite Purnama, dadi sasih Pausya, Magha miwah Caitra nuju Anggara Purnama, dadi Sasih Phalguna, Jyestha nuju Redite Purnama, dadi Sasih Waisaka”[15] Berdasarkan keterangan ini bahwa bila Budha Purnama jatuh pada Sasih Kasa maka itu adalah Sasih Asadha. Ini berarti Sasih Asadha diduakalikan bila terjadi kondisi seperti itu. Bila Saniscara Purnama jatuh pada Sasih Katiga maka itu adalah Sasih Karo. Jadi, bila terjadi kondisi demikian, Sasih Karo diduakalikan. Dengan melihat keterangan tersebut, Penampih Sasih (Adhikamasa) bisa saja jatuh pada Sasih Karo, tidak hanya pada Sasih Desta dan Sadha seperti yang ditetapkan Paruman Sulinggih PHDI Bali. Wariga Krimping memberikan penjelasan bila pertemuan Bintang Kartika dengan Bulan sebagai pembenar sasih.“Sida patmuning Wintang Kartika lawan Wulan maka uger-uger sasih, tan simpang pwa dening anglakoken Sasih”[16]. Wariga Krimping juga memberikan uraian tentang ciri-ciri sasih sebagai berikut : “Sasih Shrawana nedeng cangkring asekar. Sasih Kartika, mekar kupat. Sasih Margasira kang mriyaka asekar. Posya, campaka nedeng asekar”[17]. Dengan keterangan ini, dapat diketahui ciri-ciri sasih yakni pada Sasih Kasa, cangkring sedang berbunga. Sasih Kapat mekarnya telah terbuka. Sasih Kalima mriyaka (pudak) berbunga, sedangkan Sasih Kanem, bunga cempaka berbunga. Jadi, kebenaran perhitungan bisa dilihat dari ciri-ciri bunga seperti itu. Bila terjadi pergeseran maka perlu adanya penampih sasih. Bulan-bulan yang digunakan sebagai penampih sasih sama sekali tidak disebutkan. Dengan demikian, para ahli bisa menggunakan kecerdasannya untuk membandingkan ciri-ciri alam dengan perhitungan sehingga terjadi ketepatan perhitungan. Kalender Bali sampai saat ini mengenal dua perhitungan Penampih Sasih, yakni Pangrapetin Sasih yang dikaji oleh Bambang Gde Rawi dkk, dan Penampih Sasih berkeseimbangan hasil kajian Tim Pengkaji Wariga dan Kalender PHDI Bali, yang diketuai Kebek Sukarsa. Sistem Pengrapetin Sasih menggunakan perhitungan Penampih Sasih di Desta dan Sadha, rumus Tahun Saka : 19, bila sisa 6,11,19 Penampih Sasih pada Desta, sedangkan bila sisa 3,8,14,16, Penampih Sasih pada Sadha. Jadi, dalam kurun waktu 19 tahun, terjadi tujuh kali Penampih Sasih. Penampih Sasih berkeseimbangan menggunakan rumus Tahun Saka : 19, bila sisa 2,10, Penampih Sasih Desta, sisa 4 Penampih Sasih Katiga, sisa 7 Penampih Sasih Kasa, sisa 13 Penampih Sasih Kadasa, sisa 15 Penampih Sasih Karo dan sisa 18 Penampih Sasih Sadha. Jadi, dalam kurun waktu 19 tahun juga terjadi tujuh kali Penampih Sasih [18]. Ketepatan dari rumus-rumus tersebut, sangat ditentukan dengan kesesuaian jatuhnya bulan-bulan tersebut pada Solar Sistem (Tahun Surya), seperti yang dinyatakan Brahma Siddhanta “when the sun is in (the sign) Mesha etc., is to known as Chaitra”, yang artinya bahwa ketika matahari berada pada Mesha, disebut juga Chaitra dalam perhitungan candra. Jadi, Chaitra haruslah memasuki bulan Tahun Matahari yang disebut dengan Mesha. Hal ini dibenarkan oleh Wariga Krimping yang menyebutkan: ptemuning Kartika lawan Wulan pinaka uger-uger sasih,yang artinya pertemuan antara Bintang Kartika dengan bulan sebagai rumus sasih. Jika tidak demikian, maka perlu diadakan Penampih Sasih. Berdasarkan rumus seperti itu, kajian terhadap rumus Pangrapetin Sasih dengan perbandingan Tahun Surya menunjukan berbagai ketidaksesuaian sebab terdapat Nyepi yang terjadi pada awal Maret, seperti Tahun 2008 (7/3) dan Tahun 2011 (5/3). Pada 7 Maret dan 5 Maret, Mesha yang berlangsung dari 22 Maret – 20 April, masih sangat jauh. Bahkan, Purnama Kadasa pun belum memasuki Mesha, sebab jatuh sekitar 20 Maret. Jadi, 5 dan 7 Maret bukanlah merupakan Chaitra. Dengan rumus Penampih Sasih Berkeseimbangan, didapatnya Nyepi sebagai berikut: Perbandingan Nyepi dengan Rumus Penampih Sasih Berkeseimbangan dengan Zodiak Mesha Tahun Nyepi Mesha (22/3 – 20/4) Keterangan 2005 9 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2006 30 Maret Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2007 19 Maret Mendekati 2008 6 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2009 26 Maret Masuk 22/3 – 20/4 Cocok 2010 16 Maret Mendekati 2011 4 April Masuk 22/3 – 20/4 Cocok Dengan rumus ini, selama tujuh tahun dua tahun tidak memasuki Zodiak Mesha, tetapi Purnama Kadasanya jelas memasuki Zodiak Mesha. Dengan demikian, upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih yang merupakan Chaitra Purnima (menurut kepercayaan Hindu) dan Vaisakha Purnima (menurut kepercayaan Buddha) berlangsung pada musim yang tepat. Kesimpulan Berdasarkan kajian Pengalantaka dan Penampih Sasih seperti itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1. Kalender Bali yang digunakan saat ini, merupakan hasil rekonstruksi pada era kolonial yang kemudian diteruskan pada era parisada. 2. Rekonstruksi Kalender Bali ternyata tidak bisa digunakan untuk menghitung mundur tanggal dan tahun prasasti di masa lampau, sebab perhitungannya telah terekonstruksi secara berbeda. 3. Dengan melihat kondisi ini, parisada perlu melakukan rekonstruksi ulang terhadap rumus pengalantaka dan penampih sasih sehingga Kalender Bali benar-benar merupakan kelanjutan dari kalender di masa lampau, seperti umumnya kalender lainnya yang terus berlangsung. 4. Parisada perlu membentuk tim pengkajian untuk penyesuaian kalender tersebut. DAFTAR PUSTAKA 1. Ananda Kusuma, Sri Rsi, 1979, Wariga Dewasa, Denpasar, Morodadi 2. Bharadwaj, Dr. Sudhi Kant, 1991, Suryasiddhanta, Delhi-India, Parimal Publications 3. Espenak, Fred, 2008, Moon Phase, NASA’s DSFC, ________ 4. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1995, Alih Aksara Lontar Wariga Bagawan Garga, Denpasar, ________ 5. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Tri Lingga, Denpasar, _________ 6. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Wariga Krimping, Denpasar, ________ 7. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Nampi Sasih, Denpasar, ___________ 8. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1997, Alih Aksara Lontar Uger Uger Sasih, Denpasar, _______ 9. Kantor Dokumentasi Budaya Bali, 1998, Alih Aksara Lontar Candra Paleka, Denpasar, ________ 10. NN.Ojha, 1993, Essence of Indian Culture, Delhi-India, Chronicle Books 11. Riana, Prof Dr. Drs I Ketut, 2009, Negara Krtagama, Jakarta, Kompas 12. Sewel, Robert & Dikshit, Sankara Balakrishna, 1995, The Indian Calender, Delhi-India, Motilal Banarsidas Publisher 13. Suparta Ardana, IB, 2008, Kalender 2200 Tahun, Surabaya, Paramita 14. Tim Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, 1990, Hasil Penelitian Lima Jenis Perhitungan Tahun dan Hari Raya Nyepi selama 61 Tahun, Denpasar, _______ 15. Understanding Hinduism, 2008, Moon Calender,_______________ 16. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2003, Bangli Tempo Doeloe, Bangli, Yayasan Wikarman 17. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2008, Kalender Bali, Surabaya, Paramita 18. Wikarman, Drs. I Nyoman Singgin, 2009, Kalender Bali, Surabaya, Paramita ________________________________________ [1] I Gede Sutarya, penerus penyusunan Kalender karya Drs I Nyoman Singgin Wikarman (alm), kolomnis dan pengajar di IHDN Denpasar [2] Lebih jauh lihat Robert Sewel dan Sankara Balkrishnan Dikshit dalam The Indian Calender, disana dijelaskan tentang Pancangga System dengan nama-nama Tithi, Wara, Naksatra, Yoga dan Karana. [3] Salah seorang pemangku di Samuantiga menjelaskan itu suatu hari kepada penulis. Purnama Desta adalah Purnama Kadasa bagi Samuantiga. Keterangan ini sangat masuk akal sebab Purnama Desta biasanya jarang dipilih sebagai hari untuk pujawali. Masyarakat Bali umumnya memilih Purnama Kadasa atau Purnama Kapat. [4] Lebih jauh lihat Drs I Nyoman Singgin Wikarman dalam Bangli Tempo Doeloe. [5] Lihat Suparta Ardana, IB, Kalender Bali 2200 Tahun, Parimita, hal 84 [6] Lihat I Ketut Riana dalam Negarakrtagama, hal 75 [7] I Ketut Riana, 2009, Negarakrtagama, hal XXIV [8] Kalender-kalender ini masih tersimpan di Gedong Kirtya, Singaraja [9] Lontar Tri Lingga, 1998, Pusdok Prov. Bali, lembar 1b [10] Robert Sewel-Sankara Bala Krishna Diksit, 1995, The Indian Calender, Motilal Banarsidass [11] Tilem India dipetik dari Understanding Hinduism, Moon Calender 2008 [12] Tilem Modern dipetik dari Fred Espenak, NASA, Moon Phases 2008 [13] Robert Sewel-Sankara Balakrishna Dikshit, 1995, The Indian Calender, Motilal Banarsidas, Page 27 [14] Idem, page 28 [15] Shri Rsi Ananda Kusuma, Wariga Dewasa, Morodadi-Denpasar, Hal 8 [16] Pusdok Prov. Bali, Wariga Krimping, lbr 1 [17] Pusdok Prov. Bali, Wariga Krimping, Lbr 2 [18] Tim Parisada Hindu Dharma Prov. Bali, 1990, Hasil Penelitian Lima Jenis Perhitungan Tahun dan Hari Raya Nyepi selama 61 Tahun

PERANAN WARIGA BALI TERHADAP PENGGUNAAN TANAMAN UNTUK UPACARA ADAT Di lingkungan masyarakat Hindu yang ada di Bali segala yang diperbuat/ dikerjakan selalu memakai hari yang baik. Misalnya saat menanam sesuatu yang berhubungan dengan upacara, mereka menanamnya pada hari baik, dawuh (waktu), karena tanaman yang ditanam itu mengandung tanaman sakral (bertuah) untuk upacara. Di Bali untuk penanaman tumbuhan tradisional banyak sekali dilakukan oleh masyarakat Bali, terutama tanaman yang digunakan untuk upacara adat/agama. Kita banyak memiliki naskah atau lontar yang berisi berbagai ilmu pengetahuan termasuk ilmu pengetahuan penanaman tumbuhan sakral dengan menanamnya memakai dewasa yang tepat dan aturan-aturan jarak penanamannya memakai hitungan. Sebenarnya sudah dari zaman dulu dilaksanakan oleh leluhur kita bila akan menanam suatu tumbuhan misalnya: penanaman padi di hari Senin wage diikuti dengan mantramnya : “ OM ANA RSI GANA MATANYA BANG DUMILAH I LANG AKENA WIGHNANING PARI OM” Artinya: Hyang Widhi yang menjadi Rsi Gana (Putra Hyang Siwa) mempunyai mata merah yang bersinar cemerlang, basmi (hilangkan) segala hama yang merusak padi kami, Oh Hyang Widhi. Kalau kita menanam pohon kelapa ada hitungannya: nyuh, tubuh, sander kilap, nyuh. Tanam kelapa 1 buah atau empat buah sekali tanam kena hitungan nyuh, kalau 2 buah kena hitungan tubuh, ini berarti pohon kelapa itu tidak akan berbuah, begitu pula menanam 3 buah, pohon kelapa itu akan kena (disambar) petir. Contoh yang lain menanam bagian: akah, punya, don, dan buah ini memakai urip sapta wara + Panca Wara. Urip Sapta Wara Urip Panca Wara Redite (Minggu) = 2 Coma (Senin) = 4 Anggara (Selasa) = 3 Buda (Rabu) = 7 Wrespati (Kamis) = 8 Sukra (Jumat) = 6 Saniscara (Sabtu) = 9 Umanis = 5 Paing = 9 Pon = 7 Wage = 4 Kliwon = 8 Urip Sapta Wara + Urip Panca Wara 7,11,15 = Don (daun) contoh : sirih, tembakau, dll. 8, 12,16 = buah contoh: kelapa, mangga, padi, dll. 9,13,17 = Akah (akar) contoh: kencur, lengkuas, kunir, dll. 10,14,18 = punya (batang) contoh: ketela pohon, ketela rambat, dll. Beginilah kesakralan tanaman yang ditanam oleh umat Hindu di Bali, dan apapun yang ditanam harus melalui wariga yang ada kaitannya untuk upacara adat. Tetapi di abad sekarang ini (dalam globalisasi) banyak umat Hindu di Bali khususnya, dan Hindu di Indonesia umumnya sedikit/ tidak memakai/ memahami Pedewasan Wariga. Kadang-kadang yang melaksanakan suatu upacara menurut kondisi dan situasi setempat (desa, kala, patra). Di sini perlu kiranya saya menghimbau pada umat/ generasi muda Hindu yang ada di Bali, marilah kita kembali belajar dan melaksanakan sesuatu upacara dengan Padewasan Wariga. Karena sejarah wariga sudah berabad-abad berkembang sampai sekarang ini, yang masih kita warisi serta lestarikan terutama di Bali. KESIMPULAN: 1. Dari pengetahuan Wariga kita mengenal tentang pengaruh benda-benda langit pada dunia, begitu pula tentang sejarah lahirnya Wariga. Dalam Reg Weda dan Yayur Weda terdapat uraian yang menyangkut astronomi/ astrologi (ilmu Perbintangan). 2. Dalam buku-buku yang disalin dari lontar banyak ragamnya menyebutkan hari-hari baik untuk melaksanakan upacara Yadnya; kawin, pembersihan diri, Dewa Yadnya, Pitra Yadnya dan lain-lainnya. 3. Banyak wariga yang menyebutkan bahwa untuk menanam tumbuhan yang tradisional atau sakral agar memakai hari baik, dawuh (waktu) yang tepat untuk menanamnya. Tetapi banyak dari kita tidak peduli mengenai hal itu, mari kita sadari itu, mulai sekarang apa yang kita tanam adalah tanaman yang berguna untuk upacara adat. Demikianlah penyajian ini, melalui beberapa kutipan dari pakar-pakar yang banyak mempelajari tentang wariga dan dari beberapa wariga kepustakaan. KEPUSTAKAAN: 1. Reg Weda Mandala I, IX, X 2. Wariga Bhagawan Gargha 3. Wariga Palalubangan 4. Wariga Pamujan Uku 5. Wariga Palalitangan (khusus untuk kelahiran/ pewatakan) yang disusun oleh W.B. Wisna. 6. Wariga Dewasa oleh Sri Rshi Anandakusuma 7. Wariga Candragni 8. Wariga Panca Kanda I 9. Wariga Panca Kanda II 10. Wariga Parembon 11. Wariga 12. Wariga Parasesyan 13. Wariga Bhasa Eka Laswya 14. Wariga Candra Praleka (Khusus ilmu perbintangan) 15. Wariga Rsi Garga 16. Wariga Sundari Gading 17. Wariga Dewasa disusun oleh I Wayan Gina 18. Kalender 301 Tahun disusun oleh Tjokorda Rai Sudharta, M.A. 19. Pedewasan Wariga disusun oleh Ida Bagus Pidada Adnyana 20. Diklat Wariga disusun oleh I Made Negara 21. Buku-buku yang lain yang ada kaitannya dengan astronomi/ astrologi. 22. Wariga Gemet 23. Manawa Dharma Sastra. Rumus Perhitungan Wariga dan Dewasa Ayu dalam Kalender Bali Dengan adanya kalender saka bali, baik kalender bali digital maupun yang digunakan sehari - hari, orang bali tidak akan susah untuk menentukan hari baik berdasarkan wariga dan dewasa ayu. tetapi apabila ingin mempelajari secara manual, tentu ada rumus baku untuk wariga tersebut. dibawah ini akan diberikan sekilas perhitungannya, dan bila ingin mendalaminya tentu memerlukan materi yang lebih mendalam. Di bawah ini hanya kulit luarnya saja, tapi sudah bisa digunakan untuk kegiatan sehari – hari. adapun cara mempelajarinya adalah sebagai berikut; 1. PEDEWASAN, yang mula – mulanya dapat dibagi dua bagian antara lain; Pedewasan Sehari – hari yang hanya berdasarkan perhitungan; a. Pawukon (Ingkel, Rangda Tiga, Tanpa Guru, Was Penganten dll) b. Tri wara (Pasah untuk memisahkan, Beteng untuk mempertemukan, Kajeng untuk wasiat) c. Sapta wara (Soma/senin, Budha/rabu dan Sukra/jumat, yang lainya termasuk kurang baik) d. Sanga wara ( yang terbaik adalah Tulus dan Dadi) e. Dauh Inti, berlaku pada waktu/jam tertentu saja, dari jam sekian sampai dengan sekian saja. Pedewasan Inti berdasarkan Perhitungan yang terperinci, antara lain; Ayu nulus, Dauh ayu, Ayu badra, Mertha yoga, Mertha masa, Mertha dewa, Mertha danta, Sedana yoga, Subacara, Dewa ngelayang, dengan tidak melupakan hal – hal yang tersebut diatas serta dihubungkan dengan baiknya sasih dan Penanggal. Selanjutnya mari kita ikuti perumusan – perumusan berikutnya; 2. Urip Wewaran • Urip Panca wara; Umanis (5), Pahing (9), Pon (7), Wage (4), Kliwon (8). • Urip Sapta wara; Dina Redite/Minggu (5), Soma/Senin (4), Anggara/Selasa (3), Budha/Rabu (7), Wraspati/Kamis (8), Sukra/Jumat (6), Saniscara/Sabtu (9). • Urip Wuku; Sita (7), landep (1), ukir (4), kilantir (6), taulu (5), gumbreg (8), wariga (9), warigadean (3), julungwangi (7), sungsang (1), dunggulan (4), kuningan (6), langkir (5), medangsia (8), pujut (9), Pahang (3), krulut (7), merakih (1), tambir (4), medangkungan (6), matal (5), uye (8), menial (9), prangbakat (3), bala (7), ugu (1), wayang (4), klawu (6), dukut (5) dan watugunung (8).  Bilangan • Bilangan Sapta wara; Redite (0), Soma (1), Anggara (2), Budha (3), Wraspati (4), Sukra (5), Saniscara (6). • Bilangan Wuku; Sita (1), landep (2), ukir (3), kilantir (4), taulu (5), gumbreg (6), wariga (7), warigadean (8), julungwangi (9), sungsang (10), dunggulan (11), kuningan (12), langkir (13), medangsia (14), pujut (15), Pahang (16), krulut (17), merakih (18), tambir (19), medangkungan (20), matal (21), uye (22), menial (23), prangbakat (24), bala (25), ugu (26), wayang (27), klawu (28), dukut (29) dan watugunung (30). 3. RUMUS PERHITUNGAN WARIGA Ingkel (pantangan) mulai dari Redite/Minggu dan berakhir pada Saniscara/ Sabtu (7 hari) dan bilangan wuku dibagi 6, sisa; • Wong / yang berhubungan dengan Manusia. • Sato / yang berhubungan dengan Hewan. • Mina / yang berhubungan dengan Ikan. • Manuk / yang berhubungan dengan Burung/Unggas. • Taru / yang berhubungan dengan Tumbuhan Berkayu. • Buku / yang berhubungan dengan Tumbuhan Berbuku. 4. Perhitungan Wewaran • Eka Wara ; Urip Pancawara + Urip Saptawara = Ganjil = Luang (tunggal/padat) -> urip 1 • Dwi Wara ; Urip Pancawara + Urip Saptawara = Ganjil = menga (terbuka) -> urip 5 ; Genap = pepet (tertutup) -> urip 4 • Tri Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 3 = sisa => Pasah (ditujukan kepada Dewa) -> urip 9 => Beteng (ditujukan kepada Dewa) -> urip 4 => Kajeng (ditujukan kepada Bhuta) -> urip 7 • Catur Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 4 = sisa => Sri (makmur) -> urip 6 => Laba (pemberian/imbalan) -> urip 5 => Jaya (unggul) -> urip 1 => Menala (sekitar daerah) -> urip 8 Dari Redite Sinta sampai dengan Redite Dunggulan + 2, Soma Dunggulan + 1 sebelum dibagi. ini disebabkan adanya Jaya Tiga pada Wuku Dunggulan berturut – turut dari redite, selanjutnya rumus berlaku seperti biasa. • Panca Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 5 = sisa => Umanis (penggerak) -> urip 5 => Paing (pencipta) -> urip 9 => Pon (penguasa) -> urip 7 => Wage (pemelihara) -> urip 4 => Kliwon (pemusnah/pelebur) -> urip 8 • Sad Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 6 = sisa => Tungleh (tak kekal) -> urip 7 => Ariang (kurus) -> urip 6 => Urukung (punah) -> urip 5 => Paniron (gemuk) -> urip 8 => Was (kuat) -> urip 9 => Maulu (membiak) -> urip 3 • Jejepan ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 6 = sisa => Mina (ikan) => Taru (kayu) => Sato (hewan) => Patra (tumbuhan merambat/menjalar) => Wong (manusia) => Paksi (burung/unggas) • Astha Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 8 = sisa => Sri (makmur) -> urip 6 => Indra (indah) -> urip 5 => Guru (tuntunan) -> urip 8 => Yama (adil) -> urip 9 => Ludra (peleburan) -> urip 3 => Brahma (pencipta) -> urip 7 => Kala (nilai) -> urip 1 => Uma (pemelihara) -> urip 4 Dari Redite Sinta sampai Redite Dunggulan + 2, Soma Dunggulan +1, sebelum dibagi. selanjutnya rumus berlaku sebagai biasa. • Sanga Wara ; (Bilangan WUKU x 7 + bilangan Saptawara yang dicari) : 9 = sisa => Dangu (antara terang dan gelap) -> urip 5 => Jangur (antara jadi dan batal) -> urip 8 => Gigis (sederhana) -> urip 9 => Nohan (gembira) -> urip 3 => Ogan (bingung) -> urip 7 => Erangan (dendam) -> urip 1 => Urungan (batal) -> urip 4 => Tulus (langsung) -> urip 6 => Dadi (jadi) -> urip 8 Dari Redite Sinta sampai Redite Dunggulan + 2, Soma Dunggulan +1, sebelum dibagi. selanjutnya rumus berlaku sebagai biasa. • Dasa Wara ; (urip Pancawara + Urip Saptawara yang dicari + 1) : 10 = sisa => Pandita (bijaksana) -> urip 5 => Pati (dinamis) -> urip 7 => Suka (periang) -> urip 10 => Duka (jiwa seni / mudah tersinggung) -> urip 4 => Sri (kewanitaan) -> urip 6 => Manuh (taat / menurut) -> urip 2 => Manusa (sosial) -> urip 3 => Eraja (kepemimpinan) -> urip 8 => Dewa (berbudi luhur) -> urip 9 => Raksasa (asura keras) -> urip 1 Dasawara berarti watak agung (karakter), Watek Madia ; (urip Pancawara + Urip Saptawara yang dicari) : 5 = sisa => Gajah (besar) – hewan => Watu (kebal) – keras => Bhuta (tak nampak) – jerat => Suku (berkaki) – meja => Wong (orang) – pembantu • Watek Alit ; (urip Pancawara + Urip Saptawara yang dicari) : 4 = sisa => Uler (beranak banyak) => Gajah (besar) => Lembu (kuat) => Lintah (kurus) • Tanpa Guru ; dalam satu WUKU tidak terdapat GURU (Astha Wara), yang artinya tidak baik untuk memulai suatu usaha terutama mulai belajar. • Was Penganten ; dalam satu WUKU terdapat dua WAS (Sad Wara), baik untuk membuat benda tajam (seperti keris,tombak dll), tembok, pagar dan membuat pertemuan. • Semut Sadulur ; Urip Pancawara + Urip Sapthawara = 13 dan berturut – turut tiga kali, pantangan untuk atiwa – tiwa(menguburkan mayat / ngaben). tetapi sangat baik untuk membentuk organisasi. • Kala Gotongan ; Urip Pancawara + Urip Sapthawara = 14 dan berturut – turut tiga kali, pantangan untuk atiwa – tiwa (menguburkan mayat / ngaben). tetapi sangat baik untuk memulai suatu usaha. • Mitra satruning Dina (segala usaha/acara penting), (Urip Saptawara + Pancawara Kelahiran) + (Urip Saptawara + Pancawara memulai Usaha/acara) = sisa => Guru (tertuntun) => Ratu (dikuasai) => Lara (terhalang) => Pati (batal) Demikian RUMUS untuk mencari hari baik berdasarkan WARIGA dan DEWASA AYU (ref)

PERANAN WARIGA BALI PADA UPACARA ADAT

Peranan Wariga Bali Pada Tanaman Untuk Upacara Adat dan Agama Pengetahuan Wariga adalah pengetahuan tentang Dewasa (Dewa = Jiwa = Cahaya = Sinar = Teja), yaitu pengaruh cahaya benda-benda angkasa terutama bintang. Surya Koti berarti ratusan ribu bintang, matahari, melalui sinar yang dipancarkannya dari angkasa raya, dapat mempengaruhi kehidupan mahluk dunia, terutama kehidupan manusia. Pengetahuan tentang bintang, yaitu Ilmu Falak atau Astronomi bersumber dari India, diajarkan oleh para yogi yang sudah memiliki pandangan tajam, pandangan suci. Kitab-kitab yang bersumber dari pustaka suci Weda, antara lain : Adi Parwa, Bhawana Mabah, Sundari Bungkah, menerangkan bahwa sebelum ada matahari, bulan, dan bintang serta benda-benda langit lainnya semuanya hanya berwujud kabut, dan pada zaman itu kehancuranlah yang menguasai semuanya, dan zaman itu disebut zaman pralaya. Unsur-unsur atau elemen-elemen yang disebut Panca Mahabutha, yaitu pertiwi, apah, bayu, teja, dan akasa, semuanya hancur dan mengabut (menjadi kabut serta manunggal dan bersenyawa) sehingga terjadilah letusan-letusan yang dahsyat tak berkeputusan, karena unsur teja memiliki kekuatan panas bersuhu +/- 6000 derajat Celsius, menghancurkan serta menghanguskan keempat zat-zat lainnya. Dapat dibayangkan seberapa deras aliran kabut yang dalam keadaan bergolak pada zaman mahapralaya itu. Para ahli berpendapat bahwa sebelum terjadi mahapralaya sudah pernah ada dunia, bintang-bintang, dan benda-benda langit lainnya. Setelah sekian lama terjadi masa pralaya, kemudian masing-masing elemen mengadakan hubungan sejenis, sehingga terjadilah lima kelompok teja yang menciptakan surya (yang dalam ajaran Hindu dipakai sampai sekarang sebagai saptawara). Dalam pada itu keempat unsur-unsur zat lainnya dan sedikit campuran unsur teja memisahkan diri. Panasnya makin lama makin berkurang, dari kabut yang panas akhirnya menjadi kabut yang dingin kemudian mencair, memadat, dan akhirnya terciptalah misalnya bumi, planet-planet, dan satelit-satelit lainnya. Karena unsur teja selalu ingin menuju surya, yaitu kumpulan teja, sedangkan keempat unsur lainnya selalu menjauhkan diri dari teja maka terjadilah gerakan tarik menarik yang mengakibatkan putaran kadang-kadang letusan sampai sekarang (terjadinya meteor). Di lain pihak, karena planet bumi beredar terjadilah perubahan iklim, perubahan musim. Iklim dan musim berbeda-beda di tiap bagian dunia dan tempat menurut letak atau jarak antara bumi dengan matahari. Pada waktu setelah dunia (bumi) ada isinya terutama mahluk hidup yang paling utama adalah manusia, menurut ajaran Hindu pada pustaka suci menyebutkan terjadinya dua zaman, yaitu zaman Ketu dan zaman Rau, yang kisahnya sebagai berikut : Tersebutlah Sanghyang Sandhi Reka beryoga, maka terciptalah Sanghyang Ekajalarsi. Kemudian Sanghyang Ekajalarsi beryoga maka terciptalah Dwi Sanghyang, yaitu Sanghyang Ketu dan Sanghyang Rau. Sang hyang Ketu beryoga maka terciptalah yang serba terang segala yang bersifat Dewa, segala yang baik, utama, dan mulia. Dharmatattwa dan aksara suci juga segala tattwa wariga. Berbeda dengan yoganya Sanghyang Rau, yang diciptakannya adalah segala yang gelap, semua yang bersifat bhuta, bhuti yaksa, yaksi, sarwa dengen, dan adharmatattwa. Ternyata ciptaan Sanghyang Ketu dan Sanghyang Rau tentang sifat-sifat ciptaannya itu sangat berbeda dan berlawanan, maka alam semesta inipun dipenuhi oleh sifat-sifat yang baik dan buruk, benar dan salah, terang dan gelap. Hal ini berjalan terus silih berganti dengan tak berkeputusan sepanjang zaman dan sangat mempengaruhi kehidupan manusia misalnya pengaruh waktu siang dan malam. Ternyata bahwa Sanghyang Ketu dan Sanghyang Rau memegang peranan sangat penting selama peredaran waktu dan zaman. Tiap-tiap zaman lama waktunya berbeda-beda, zaman besar waktunya lama sekali, zaman kecil waktunya sangat singkat sedangkan zaman madya lama waktunya berada diantara zaman besar dan zaman kecil, misalnya lingkaran siang dan malam lamanya 24 jam, triwara lama waktunya tiga hari dan lima malam, dan demikian seterusnya. Penting untuk dimaklumi bahwa sifat atau watak dari berbagai zaman (zaman besar atau zaman kecil) adalah sama saja, sama-sama mengandung unsur-unsur baik dan buruk. Menurut astronomi India, beberapa planet dijadikan nama-nama hari : Planet di India di Bali di Indonesia Matahari Ravi Redite/ Raditya Minggu Bulan Candra Coma/ Soma Senen Mars Kuja/ Manggala Anggara Selasa Mercurius Bhuda Buda Rabu Jupiter Guru/ Brahaspati Wraspati Kamis Venus Bhrigu/ Sukra Sukra Jumat Saturnus Sani Saniscara Sabtu Nama-nama sasih juga mengambil pedoman dari nama-nama kelompok bintang yang disebut Naksatra. Dari 27 kelompok, 12 diantaranya dijadikan nama sasih (bulan): 1. Sravana, 2. Bhadrapada, 3. Asvina, 4. Kartika, 5. Margasira, 6. Pausha, 7. Magha, 8. Phalguna, 9. Chaitra, 10. Vaisakha, 11. Jyestaha, 12. Asadha. Diperkirakan pada abad IV atau V Masehi di India telah tersusun buku-buku mengenai astronomi/ astrologi yang disebut Panca Siddhanta : 1) Surya Siddhanta, 2) Pitamaha Siddhanta, 3) Wasistha Siddhanta, 4) Pauli Siddhanta, 5) Romaka Siddhanta Di samping Panca Siddhanta, ada lagi Arya Siddhanta, Wyasa Siddhanta, Atri Siddhanta, Parasara Siddhanta.Demikianlah perkembangan dan kemajuan astronomi/ astrologi (Jyotisa Wedangga) yang sejak ribuan tahun sebelum Masehi menyebar ke seluruh pelosok dunia (banyak sekali orang-orang manca negara yang mempelajari masalah Wariga di Bali). Bhagawan Gargalah pada mulanya sebagai pengemban dan penyebar ilmu ini. Konon beliau pernah memberikan pelajaran kepada orang-orang Yunani tentang astronomi/ astrologi pada abad I sebelum Masehi. Oleh karena Jyotisa Wedangga itu merupakan pelengkap Weda yang berarti tak dapat dipisahkan dari agama, maka dalam penyebarannya selalu bersama-sama dengan penyebaran agama Hindu. Pengaruh Hindu datang ke Indonesia diperkirakan pada permulaan tarih Masehi. Maka terjadilah perpaduan kebudayaan Hindu dengan Indonesia termasuk astronomi/ astrologinya yang ada di Bali dikenal dengan sebutan Wariga. Mungkin nama lengkapnya adalah Wariga Dewasa, lalu disingkat dengan sebutan Wariga saja. Di Bali ada juga lontar Wariga yang bernama Bhagawan Garga. Di samping itu banyak lontar-lontar Wariga di Bali yang isinya sesuai dengan astronomi/ astrologi Hindu. Suatu bukti bahwa Wariga di Bali pada umumnya banyak mendapat pengaruh Hindu. Maka dalam pendidikan Agama Hindu mengajarkan tiga kerangka dalam agama Hindu, yaitu Tattwa, Susila, Upacara. Upacara Agama Hindu meliputi pengetahuan tentang yadnya, hari-hari suci atau pedewasan, orang-orang suci, bangunan-bangunan suci dan sebagainya. Pengetahuan tentang hari-hari suci atau pedewasan, hal ini dapat dipelajari melalui pengetahuan Wariga. Pada hakekatnya pengetahuan Wariga itu, bukan saja mempelajari tentang hari-hari suci (baik) untuk kepentingan upacara, tetapi juga mempelajari tentang pesasihan, pawukon, wawaran, dadawuhan, tanggal dan panglong, pakarman dan segala sesuatu yang diakibatkan oleh sifat atau pengaruhnya bintang-bintang. Wariga, menurut arti kata bahasa ialah: Wari = wara = uttama, wari = wara = warah = petunjuk = penuntun. Ga = gerak = jalan = perbuatan. Menurut kamus Bali, wariga adalah tentang perhitungan baik buruknya hari, sedangkan menurut kamus Jawa Kuna – Indonesia karya L. Mardiwarsito, wariga adalah juru nujum, bertugas mencari hari/ saat yang baik untuk berbagai keperluan di desa. Ada pula berpendapat lain, bahwa wariga adalah suatu ilmu tentang baik buruknya bagi suatu pekerjaan kegiatan atau yadnya, agar memperoleh keselamatan segala upacara yang kita lakukan.

WARIGA DAN DEWASA ADALAH ILMU ASTRONOMI ALA BALI

Wariga dan Dewasa, merupakan Ilmu astronomi ala Bali Wariga dan Dewasa, merupakan Ilmu astronomi ala Bali Wariga dan dewasa adalah dua istilah yang paling umum diperhatikan oleh umat hindu khususnya di bali bila ingin mencapai kesempurnaan dan keberhasilan. Kedua ilmu itu merupakan salah satu cabang ilmu agama yang dihubungkan dengan ilmu astronomi atau “Jyotisa Sastra” sebagai salah satu wedangga. Walaupun kedua ilmu tersebut sebagai salah satu cabang ilmu weda, namun pendalamannya tidak banyak diketahui kecuali untuk tujuan praktis pegangan oleh para pendeta dalam memberikan petunjuk baik buruknya hari dalam hubungannya untuk melakukan usaha agar supaya berhasil dengan mengingat hari atau waktu dalam sistim sradha hindu yang dipengaruhi oleh unsur kekuatan tertentu dan planet-planet itu. Dalam lontar yang disebut “Keputusan Sunari” mengatakan bahwa kata wariga berasal dari dua kata, yaitu “wara” yang berarti puncak/istimewa dan “ga” yang berarti terang. Sebagai penjelasan dikemukakan “….iki uttamaning pati lawan urip, manemu marga wakasing apadadang, ike tegesing wariga”. dari penjelasan ini jelas bahwa yang dimaksud dengan wariga adalah jalan untuk mendapatkan ke’terang’an dalam usaha untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan hidup matinya hari. Disamping masalah itu, penentuan hari baik berdasarkan perhitungan menurut wariga disebut padewasan (dewasa). Jadi dewasa tidak lepas dari ilmu wariga dimana di dalam wariga, urip hari telah terperinci secara baku. Ini harus dipegang sebagai keyakinan kepercayaan. Dasarnya adalah percaya adan inilah agama. Kata “dewasa” terdiri dari kata; “de” yang berarti dewa guru, “wa” yang berarti apadang/lapang dan “sa” yang berarti ayu/baik. Dengan demikian jelas bahwa dewasa adalah satu pegangan yang berhubungan dengan pemilihan hari yang tepat agar semua jalan atau perbuatan itu lapang jalannya, baik akibatnya dan tiada aral rintangan. Masalah wariga dan dewasa mencakup pengertian pemilihan hari dan saat yang baik, ada perlu diperhatikan beberapa ketentuan yang menyangkut masalah “wewaran, wuku, tanggal, sasih dan dauh” dimana kedudukan masing-masing waktu itu secara relative mempunyai pengaruh. didalilkan sebagai berikut : “Wewaran dikalahkan oleh wuku, Wuku dikalahkan oleh tanggal panglong, Tanggal panglong dikalahkan oleh sasih, Sasih dikalahkan oleh dauh, Dauh dikalahkan oleh de Ning WETUniya Sanghyang Triodasa Sakti(keheningan hati)”. Untuk dapat memahami hubungan kesemuanya itu perlu mempelajari arti wewaran dan hubungannya dengan alam ghaib. 1. Wewaran Yang dimaksud dengan WEWARAN adalah Ekawara, Dwiwara, Triwara, dan seterusnya, yang masing-masing mempunyai URIP/ NEPTU, TEMPAT, dan DEWATA yang dominan. Wewaran berasal dari kata “wara” yang dapat diartikan sebagai hari, seperti hari senin, selasa dll. Masa perputaran satu siklus tidak sama cara menghimpunnya. Semua unsur itu menetapkan sifat-sifat padewasaan (baik-buruknya dewasa). Siklus ini dikenal misalnya dalam sistim kalender hindu dengan istilah bilangan, sebagai berikut ; 1) “Eka wara; luang (tunggal), 2) Dwi wara; menga (terbuka), pepet (tertutup). 3) Tri wara; pasah, beteng, kajeng. 4) Catur wara; sri (makmur), laba (pemberian), jaya (unggul), menala (sekitar daerah). 5) Panca wara; umanis (penggerak), paing (pencipta), pon (penguasa), wage (pemelihara), kliwon (pelebur). 6) Sad wara; tungleh (tak kekal), aryang (kurus), urukung (punah), paniron (gemuk), was (kuat), maulu (membiak). 7) Sapta wara; redite (minggu), soma (senin), Anggara (selasa), budha (rabu), wrihaspati (kamis), sukra (jumat), saniscara (sabtu). Jejepan; mina (ikan), Taru (kayu), sato (binatang), patra ( tumbuhan menjalar), wong (manusia), paksi (burung). 8) Asta wara; sri (makmur), indra (indah), guru (tuntunan), yama (adil), ludra (pelebur), brahma (pencipta), kala (nilai), uma (pemelihara). 9) Sanga wara; dangu (antara terang dan gelap), jangur (antara jadi dan batal), gigis (sederhana), nohan (gembira), ogan (bingung), erangan (dendam), urungan (batal), tulus (langsung/lancar), dadi (jadi). 10) Dasa wara; pandita (bijaksana), pati (dinamis), suka (periang), duka (jiwa seni/mudah tersinggung), Sri (kewanitaan), manuh (taat/menurut), manusa (sosial), Raja (kepemimpinan), dewa (berbudi luhur), raksasa (keras). Disamping pembagian siklus yang merupakan pembagian masa dengan nama-namanya, lebih jauh tiap wewaran dianggap memiliki nilai yang dipergunakan untuk menentuk ukuran baik buruknya suatu hari. Nilai itu disebut “urip” atau neptu yang bersifat tetap. Karena itu nilainya harus dihafalkan. 2. Wuku Disamping perhitungan hari berdawarkan wara sistim kalender yang dipergunakan dalam wariga dikenal pula perhitungan atas dasar wuku (buku) dimana satu wuku memilihi umur tujuh hari, dimulai hari minggu (raditya/redite). setiap juga mempunyai urip/ neptu, tempat dan dewa yang dominan, juga ke semuanya unsur itu menetapkan sifat-sifat padewasaan. 1 tahun kalender pawukon = 30 wuku, sehingga 1 tahun wuku = 30 x 7 hari = 210 hari. Adapun nama-nama wukunya sebagai berikut ; “Sita, landep, ukir, kilantir, taulu, gumbreg, wariga, warigadean, julungwangi, sungsang, dunggulan, kuningan, langkir, medangsia, pujut, Pahang, krulut, merakih, tambir, medangkungan, matal, uye, menial, prangbakat, bala, ugu, wayang, klawu, dukut dan watugunung”. 3. Tanggal dan Panglong Selain perhitungan wuku dan wewaran ada juga disebut dengan Penanggal dan panglong. Masing masing siklusnya adalah 15 hari. Perhitungan penanggal dimulai 1 hari setelah (H+1) hari Tilem (bulan Mati) dan panglong dimulai 1 hari setelah (H+1) hari purnama (bulan penuh). Padewasaan yang berhubungan dengan tanggal pangelong dibagi dalam empat kelompok, yaitu : a. Padewasasan menurut catur laba (empat akibat: baik – buruk – berhasil – gagal) b. Padewasaan berdasarkan penanggal untuk pawiwahan (misalnya hindari menikah pada penanggal ping empat karena akan berakibat cepat jadi janda atau duda) c. Padewasaan berdasarkan pangelong untuk pawiwahan (misalnya hindari pangelong ping limolas karena akan berakibat tak putus-putusnya menderita) d. Padewasaan berdasarkan wewaran, penanggal, dan pangelong (misalnya: Amerta dewa, yaitu Sukra penanggal ping roras, baik untuk semua upacara). 4. Sasih Sasih secara harafiahnya sama diartikan dengan bulan. Sama sepertinya kalender internasional, sasih juga ada sebanyak 12 sasih selama setahun, perhitungannya menggunakan “perhitungan Rasi” sesuai dengan tahun surya (12 rasi = 365/366 hari) dimulai dari 21 maret. Padewasaan menurut sasih dikelompokkan dalam beberapa jenis kegiatan antara lain: untuk membangun, pawiwahan, yadnya, dll. Adapun pembagian sasih tersebut adalah : 1) Kedasa = Mesa = Maret – April. 2) Jiyestha = Wresaba = April – Mei. 3) Sadha = Mintuna = Mei – Juni. 4) Kasa = Rekata = Juni– Juli. 5) Karo = Singa = Juli –Agustus. 6) Ketiga = Kania = Agustus – September. 7) Kapat = Tula = September – Oktober. 8) Kelima = Mercika = Oktober – November. 9) Kenem = Danuh = November – Desember. 10) Kepitu = Mekara = Desember – Januari. 11) Kewulu = Kumba = Januari – Februari. 12) Kesanga = MIna = Februari – Maret. 5. Dauh/dedauhan Merupakan pembagian waktu dalam satu hari. Sehingga dedauh ini berlaku 1 hari atau satu hari dan satu malam. Berdasarkan dedauhan maka pergantian hari secara hindu adalah mulai terbitnya matahari (5.30 WIT). Inti dauh ayu adalah saringan dari pertemuan panca dawuh dengan astha dawuh, antara lain; 1. Redite = Siang; 7.00 – 7.54 dan 10.18 – 12.42, malam; 22.18 – 24.42 dan 3.06 - 4.00 2. Coma = Siang; 7.54 – 10.18, malam; 24.42 – 3.06 3. Anggara = Siang; 10.00 – 11.30 dan 13.00 – 15.06, malam; 19.54 – 22.00 dan 23.30 - 1.00 4. Buda = Siang; 7.54 – 8.30 dan 11.30 – 12.42, malam; 22.18 – 23.30 dan 2.30 – 3.06 5. Wraspati = Siang; 5.30 – 7.54 dan 12.42 – 14.30, malam; 20.30 – 22.18 dan 3.06 – 5.30 6. Sukra = Siang; 8.30 – 10.18 dan 16.00 – 17.30, malam; 17.30 – 19.00 dan 24.42 – 2.30 7. Saniscara = Siang; 11.30 – 12.42, malam; 22.18 – 23.30 Menggunakan dawuh sebagai acuan kegiatan dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu : 1. Dawuh Sekaranti (berdasarkan jumlah urip Saptawara dan Pancawara, dikaitkan dengan penanggal/ pangelong, selama siang hari saja/ 12 jam dalam lima dawuh) 2. Panca Dawuh (pembagian waktu selama 24 jam menjadi lima dawuh) 3. Astha Dawuh (pembagian waktu selama 24 jam menjadi delapan dawuh) 4. Dawuh Kutila Lima (pembagian waktu selama 24 jam menjadi lima dawuh dikaitkan dengan penanggal dan pangelong) 5. Dawuh Inti (waktu yang tepat berdasarkan pertemuan Panca dawuh dengan Astha dawuh) Yang dimaksud dengan WETU adalah kodrat atau kehendak Hyang Widhi sebagai Yang Maha Kuasa mengatur dan menetapkan segalanya. dan semua itu bisa berjalan dengan yadnya yang berdasarkan MANAH (pikiran) hening suci nirmala. Dalam pengertian ini ditafsirkan bahwa ala ayuning dewasa dapat dikecualikan dalam keadaan yang sangat mendesak, tetapi menggunakan upacara dan upakara tertentu. Misalnya jika tidak dapat dihindarkan melaksanakan upacara penguburan mayat secara massal sebagai korban peperangan, huru-hara, dll., maka padewasaan dapat dikecualikan dengan upacara maguru piduka, macaru ala dewasa, mapiuning di Pura Dalem, Ngererebuin, dll. Yang dimaksud dengan kalimat “alah dening” adalah “kalah dengan” atau ditafsirkan lebih lengkap sebagai “pertimbangkan juga…” Pelaksanaan padewasaan dapat dikelompokkan dalam dua bagian besar, yaitu: Padewasaan sadina artinya sehari-hari, dan padewasaan masa artinya berkala. Padewasaan sadina ditentukan oleh Wewaran dan Pawukon (wuku). Semut sadulur adalah padewasaan menurut Pawukon, pada saat mana terjadi pertemuan urip Pancawara dan urip Saptawara menjadi 13 (tiga belas) beruntun tiga kali, yaitu: Sukra Pon, Saniscara Wage, dan Redite Kliwon. Hari-hari itu jatuh pada Wuku : Kulantir, Tolu, Julungwangi, Sungsang, Medangsia, Pujut, Tambir, Medangkungan, Prangbakat, Bala, Dukut, dan Watu gunung. Kala gotongan adalah pertemuan urip Saptawara dan urip Pancawara14 (empat belas), yaitu Sukra Kliwon pada Wuku: Tolu, Sungsang, Pujut, Medangkungan, Bala, Watugunung; Saniscara Umanis pada Wuku: Tolu, Sungsang, Pujut, Medangkungan, Bala, Watugunung; dan Redite Paing pada Wuku: Sinta, Gumbreg, Dungulan, Pahang, Matal, Ugu. Di samping itu ada juga dewasa YANG TIDAK BAIK untuk atiwa-tiwa (Pitra Yadnya/ Ngaben) menurut Pawukon, yaitu: Dungulan, Kuningan, Langkir, dan Pujut, meskipun dalam Wuku itu ada hari-hari yang BUKAN Semut Sadulur atau Kala Gotongan; jika untuk menanam mayat atau makingsan di Gni saja masih dibolehkan

Minggu, 15 Mei 2016

ringkasan hukum adat bab 8 dan bab 9

Nama: Ni Wayan Mariaseh Ni Ketut Susi Susanti Ringkasan Materi Hukum Adat BAB 8 HUKUM ADAT PERKAWINAN 1. Ruang Lingkup Hukum Adat Perkawinan Manusia tidak akan dapat berkembang dengan baik dan beradab tanpa adanya suatu proses atau lembaga yang disebut Perkawinan, karena melalui perkawinan menyebabkan adanya/lahirnya keturunan yang baik dan sah, dan keturunan yang sah dan baik akhirnya akan berkembang menjadi kerabat dan masyarakat yang baik dan sah pula. Dengan demikian maka perkawinan merupakan unsur tali temali yang akan meneruskan kehidupan manusia dan masyarakat yang baik secara sah. Fungsi perkawinan dikalangan masyarakat adat yang pertahanan pada prinsip kekerabatan berdasarkan ikatan keturunannya masih kuat adalah merupakan suatu nilai hidup untuk dapat meneruskan keturunan, mempertahankan silsilah dan juga kedudukan keluarga yang bersangkutan. Disamping ada kalanya suatu perkawinan merupakan suatu sarana untuk memperbaiki hubungan kekerabatan yang telah jauh atau retak, perkawinan menjadi sarana pendekat dan perdamaian antara kerabat dan begitu pula dengan kaitannya terpaut masalah kedudukan, harta kekayaan serta masalah pewarisan. Walaupun sekarang sudah berlaku UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang bersifat nasional dan berlaku bagi seluruh warga negara dan penduduk negara Indonesia, namun kenyataannya diberbagai daerah dan golongan masyarakat masih memberlakukan hukum perkawinan adat, mengingat UU tersebut hanya mengatur pokok-pokok perkawinan saja dan tidak mengatur hal-hal yang bersifat khusus setempat. 2. Arti Perkawinan Perkawinan adalah suatu peristiwa yang amat penting dalam perikehidupan masyarakat sebab masalah perkawinan tidak hanya menyangkut wanita dan pria bakal mempelai saja, namun seluruh kedua belah pihak dari orang tua, saudara-saudara serta kerabat-kerabat mereka. Hukum perkawinan adat adalah keseluruhan kaidah hukum yang menentukan prosedur yang harus ditempuh oleh dua orang yang bertalian kelamin dalam menciptakan kehidupan bersama dalam suatu rumah tangga dengan tujuan untuk meneruskan keturunan. Sehubungan dengan masalah itu, Prof.Dr.Hazairin,S.H., dalam bukunya yang berjudul “Redjang” mengemukakan bahwa peristiwa perkawinan adalah sebagai tiga buah rentetan perbuatan-perbuatan magis yang bertujuan untuk menjamin Koelte (ketenangan), Welvaart (kebahagiaan) dan Vruchtbaar Heid (kesuburan). Hubungan suami istri setelah perkawinan bukanlah merupakan hubungan perikatan yang berdasarkan perjanjian atau kontrak melainkan suatu Paguyuban, yang berarti bahwa setelah perkawinan suami istri tersebut merupakan satu kesatuan atau katunggalan yang terbukti dengan: a. Menurut adat kebiasaan yang sampai saat ini belum hilang sama sekali, kedua mempelai pada saat perkawinan melepaskan nama yang mereka pakai masing-masing saat belum kawin. b. Sebutan yang dipakai untuk menggambarkan hubungan suami istri adalah Garwa (belahan jiwa) sehingga jelas bahwa mereka adalah katunggal. c. Adanya katunggalan harta benda dalam perkawinan yang disebut dengan harta gono-gini. 3. Pertunangan Pertunangan adalah suatu stadium atau suatu keadaan yang bersifat khusus di Indonesia yang biasanya mengawali proses dilangsungkannya suatu perkawinan. Pertunangan baru mengikat apabila dari pihak laki-laki (atau yang meminang) sudah memberikan suatu tanda pengikat yang terlihat kepada pihak perempuan (atau pihak yang dipinang), dibeberapa daerah di Indonesia tanda lamaran dapat berupa sirih pinang, sejumlah uang (mas kawin dan atau uang adat) makanan matang (wajik, dodol, reginang atau sebagainya), bahan pakaian dan perhiasan. Latar belakang dilaksanakan pertunangan biasanya berbeda disetiap daerah atau golongan masyarakat adat, namun lazimnya ialah: a. Karena ingin menjamin perkawinan yang dikehendaki dapat dilangsungkan dalam waktu dekat. b. Khusus di daerah yang pergaulannya sangat bebas diharapkan dapat sekedar membatasi hubungan calon mempelai wanita maupun pria dengan pihak ketiga. c. Memberi kesempatan pada kedua calon mempelai untuk saling mengenal satu sama lain sehingga ketika menjadi suami istri diharapkan menjadi pasangan harmonis. Dalam pertunangan terkadang terjadi batalnya pertunangan. Hal ini bisa saja dimungkinkan jika memang kehendak kedua belah pihak untuk membatalkan yang timbul setelah dilangsungkannya pertunangan, dan apabila salah satu pihak tidak memenuhi janjinya. 4. Perkawinan dalam Berbagai Sifat Kekeluargaan Beberapa bentuk perkawinan yang sifat kekeluargaan yaitu: a. Perkawinan dalam Susunan Kekeluargaan Patrilineal Perkawinan dalam susunan kekeluargaan ini dinamakan dengan perkawinan Jujur yakni perkawinan yang bertujuan untuk secara konsekuen mempertahankan keturunan dari pihak laki-laki. Fungsinya secara yuridis adalah untuk mengubah status keanggotaan clan dari pengantin perempuan; secara ekonomis membawa pergeseran dalam kekayaan; secara sosial-politis berarti pihak wanita mempunyai kedudukan yang dihormati. Dengan diterimanya uang/barang jujur berarti si wanita mengikatkan diri pada perjanjian untuk ikut dipihak suami baik pribadi maupun harta benda yang dibawa akan tunduk pada hukum adat suami, kecuali ada ketentuan lain yang menyangkut barang-barang tertentu bawaan istri. Macam-macam perkawinan Jujur ini yaitu perkawinan mengabdi, perkawinan bertukar, perkawinan meneruskan, perkawinan mengganti dan perkawinan ambil anak. Penyimpangan dalam perkawinan jujur juga bisa saja terjadi, penyimpangan-penyimpangan tersebut yaitu uang/barang jujur dibayar belakangan dan uang atau barang jujur tidak dibayar. Karakteristik perkawinan jujur umumnya memberlakukan adat pantang cerai, dengan demikian baik susah atau senang selama hidupnya istri berada dibawah kekuasaa suami. Setelah perkawinan maka istri berada dibawah kekuasaan kerabat suami, hidup dan matinya menjadi tanggungjawab, berkedudukan hukum dan juga menetap dipihak suami. Begitu juga anak dan keturunannya melanjutkan garis dari keturunan suami. Ketentuan-ketentuan lain yaitu perkawinan ganti suami yakni apabila suaminya wafat maka istri yang ditinggalkan harus melakukan perkawinan ganti suami dengan menikahi saudara si suami; serta terdapat pula perkawinan ganti istri yakni apabila terjadi hal sebaliknya maka suami harus melakukan perkawinan ganti istri dengan menikahi saudara si istri. Hubungan antara uang jujur dan mas kawin yakni dinyatakan bahwa uang jujur berbeda dengan mas kawin. Uang jujur adalah kewajiban adat yang harus di penuhi oleh pihak pria kepada pihak wanita untuk dibagi-bagikan kepada para tua-tua kerabat (marga/suku) pihak wanita ketika dilangsungkannya acara pelamaran. Sedangkan mas kawin adalah kewajiban agama ketika dilaksanakannya akad nikah yang harus dipenuhi oleh mempelai pria untuk si wanita secara pribadi dan tercatat dalam buku nikah. Uang jujur tidak boleh dihutang sedangkan mas kawin boleh dihutang. b. Perkawinan dalam Susunan Kekeluargaan Matrilineal Perkawinan dalam susunan kekeluargaan ini dikenal dengan perkawinan Semendo yang bertujuan secara konsekuen mempertahankan garis keturunan dari pihak wanita. Setelah perkawinan terjadi, si suami berada dibawah kekuasaan pihak istri dan tetap masuk dalam keluarganya sendiri pada saat perkawinan mempelai laki-laki dijemput dari rumahnya sekedar upacara dan dibawa kerumah si wanita. Macam-macam perkawinan semendo ini yaitu semendo raja-raja, semendo lepas, semendo nunggu, semendo anak dagang, semendo ngangkit, kawin semendo bertandang, semendo menetap, semendo tegak tegi, semendo ambil anak, semendo djeng mirul dan semendo meminjam. Punahnya suatu keturunan adalah keadaan yang tidak dikehendaki karenanya harus dilakukan usaha-usaha untuk mencegah kemungkinan punahnya keturunan. Adapun cara-cara yang dapat ditempuh oleh laki-laki selaku kepala rumah tangga ialah kawin lagi (poligami), melakukan pengangkatan anak, salah seorang anak perempuan dikawinkan dengan cara kawin semendo ngangkit dan dapat pula dengan menikahkan anak laki-laki dari luar keluarga dengan anak perempuannya dengan cara semendo ambil anak. c. Perkawinan dalam Susunan Kekeluargaan Parental Bentuk perkawinan dalam susunan kekeluargaan ini disebut perkawinan bebas. Setelah perkawinan maka si suami menjadi anggota keluarga istri dan begitu sebaliknya, dengan demikian suami istri memiliki masing-masing dua kekeluargaan. Selain perkawinan bebas adapula perkawinan mentas yakni kedudukan suami istri dilepas dari tanggungjawab orangtua/keluarga dari kedua belah pihak untuk dapat berdiri sendiri membangun rumah tangga. Kedudukan orangtua dalam perkawinan mentas hanya bersifat membantu, memberi sangu/bekal hidup dengan memberikan harta kekayaan berupa rumah atau tanah pertanian. Yang penting dalam perkawinan ini adalah adanya persetujuan dari kedua orangtua/wali pihak wanita dan pihak pria, begitu pula adanya persetujuan antara pria dan wanita yang akan menikah. Dalam perkawinan mentas yang lebih menentukan nampaknya adalah harta kekayaan dan kebendaan yakni si istri akan ikut suami jika suami lebih banyak barang bawaannya daripada istri atau sebaliknya (biasa disebut perkawinan ngomohi). Perkawinan ngomohi adakalanya dimaksudkan untuk mendapat tenaga bantuan dari istri sebagai tenaga kerja tanpa upah sehingga disebut perkawinan manggih kaya. Jika terjadi perceraian pada Perkawinan ngomohi maka istri masih mendapat pembagian harta gono gini. 5. Perkawinan Tanpa Lamaran dan Tanpa Pertunangan Dikenal dengan sebutan kawin lari, corak perkawinan ini ditemukan dalam kebanyakan persekutuan yang bersifat Patrilineal. Adapun daerah-daerah yang mengenal kawin lari yaitu Lampung, Kalimantan, Bali dan Sulawesi Selatan. Sesungguhnya kawin lari bukanlah bentuk perkawinan melainkan sistem lamaran karena setelah mereka lari pernikahannya dapat dilangsungkan secara perkawinan jujur, perkawinan semendo atau bahkan perkawinan bebas tergantung pada keadaan dan perundingan kedua belah pihak. Sistem kawin lari ada dua yaitu kawin lari bersama yakni dilakukan untuk menghindarkan diri dari berbagai keharusan atau dari rintangan-ringtangan orangtua dan kerabat; dan perkawinan bawa lari yaitu perbuatan melarikan gadis yang sudah ditunangkan/dikawinkan dengan orang lain dengan cara akal tipu, paksaan atau dengan cara kekerasan tanpa persetujuan dari si wanita dan diluar dari tata etika adat belarian. 6. Perkawinan Anak-anak Perkawinan anak-anak dilaksanakan bila anak mencapai usia 15 atau 16 tahun bagi wanita dan usia 18 atau 19 tahun bagi pria. Perkawinan semacam ini dinamakan kawin gantung, biasanya jika kedua pasangan yang dimaksud kemudian mencapai usia yang matang barulah perkawinannya disusul dengan perkawinan adat. Alasan melaksanakan gantung nikah adalah untuk segera merealisasikan ikatan hubungan kekeluargaan antara kerabat mempelai laki-laki dengan kerabat mempelai perempuan yang memang diinginkan oleh mereka. 7. Kawin Bermadu Hampir disemua lingkungan masyarakat terdapat perkawinan bermadu dimana seorang suami didalam suatu masa mempunyai beberapa istri. Dalam bentuk yang aslinya, hukum adat tidak mengatur bagaimana seharusnya seorang suami berlaku adil terhadap istri-istri sebab kedudukan istri berbeda-beda. Dalam UU No.1 Tahun 1974 dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Ayat 2 nampak jelas bahwa tidaklah dilarang jika seorang suami memiliki lebih dari satu istri asalkan ia mampu bersikap adil dan hal tersebut harus disetujui oleh pihak-pihak yang bersangkutan, memiliki lebih dari satu istri ternyata diizinkan oleh undang-undang dengan syarat apabila istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan apabila istri tidak dapat melahirkan keturunan. 8. Perkawinan Campuran Kawin campuran dalah perkawinan yang terjadi antara pria dan wanita yang berbeda keanggotaan masyarakat hukum adatnya. Perkawinan campuran menurut hukum adat berbeda dengan perkawinan campuran menurut UU No.1 Tahun 1974. Menurut UU No.1 Tahun 1974 perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan dari kewarganegaraan dan salah satu mempelainya adalah berkewarganegaraan Indonesia Apabila seorang wanita melakukan perkawinan jujur berarti dia melepaskan kewargaan adat kekerabatan orangtuanya dan masuk kedalam kewargaan adat suami dan sebaliknya jika seorang pria melakukan perkawinan semendo lepas maka si pria melepaskan kewargaan adat kerabatnya dan masuk kedalam kewargaan adat istrinya. 9. Sistem Perkawinan Dalam pembahasan ini terdapat tiga macam sistem perkawinan yaitu: a. Sistem Endogamie, yaitu seseorang hanya boleh kawin dengan seseorang dari suku keluarganya sendiri (satu clan). Perkawinan semacam ini sekarang sudah mulai berubah sebab perkawinan ini tidak sesuai lagi dengan tata susunan masyarakat yang menganut sistem kekeluargaan Parental. b. Sistem Eksogamie, yaitu seseorang diharuskan kawin dengan seseorang diluar suku keluarganya (keluar clan), dalam perkembangannya sistem ini mengalami proses perlunakan dan hal ini hanya dilakukan pada lingkungan keluarga yang sangat kecil saja. c. Sistem Eleutherogamie, sistem ini tidak mengenal larangan-larangan yang ada pada kedua sistem diatas. Larangan dalam sistem ini adalah larangan-larangan yang bertalian dengan ikatan kekeluargaan sebab sistem ini mengenal istilah nasab (turunan dekat) seperti kawin dengan ibu, nenek dan anak kandung; dan musyaharah (periparan) misalnya kawin dengan ibu tiri, menantu dan mertua. 10. Pengaruh Agama Islam dan Agama Kristen dalam Perkawinan Adat Pengaruh agama dalam acara perkawinan dapat dijelaskan sebagai berikut: Bagi mereka yang melakukan perkawinan menurut agama Islam maka dilakukan dengan mengucapkan ijab-kabul dengan disaksikan oleh dua orang saksi didalam suatu masjid, sedangkan bagi mereka yang melakukan perkawinan menurut agama Kristen/Khatolik dilakukan dengan cara mempelai pria dan wanita mengucapkan perjanjian perkawinan dihadapan pendeta/pastur yang memberkati mereka di gereja, bagi mereka yang beragama Budha dilakukan dengan cara mempelai pria dan wanita mengucapkan perjanjian perkawinan di vihara didepan altar suci sang Budha dan diberkati oleh pendeta/bhikku/bhikkuni/sumanera. bagi mereka yang melangsungkan perkawinan secara agama Hindu dilakukan dengan cara kedua mempelai melakukan upacara Byakhala/Byakhaon di natar/depan sanggah dengan upacara pemberkatan (mejaya-jaya) oleh brahmana/sulinggih. 11. Upacara-upacara Perkawinan Adat Upacara-upacara adat ini berakar pada adat istiadat serta kepercayaan sejak dahulu sebelum masuknya Islam di Indonesia, misalnya: a. Perkawinan di daerah Pasundan, upacara perkawinannya diawali dengan pembicaraan/neundeun omong, jika hari perkawinan hampir tiba si pria akan dibawa kerumah mempelai wanita yang diikuti dengan upacara seserahan, selanjutnya dirumah si wanita akan dilakukan upacara ngeuyeuk seureuh, terlebih dahulu sebelum esok hari perkawinan sehari sebelumnya akan dilakukan upacara pertunangan dan besoknya pernikahan dilakukan di masjid setelah itu dilakukan upacara penyambutan kedua mempelai dirumah si wanita yang dilanjutkan dengan pembacaan doa selamat. Ketika kedua mempelai hendak memasuki kamar pengantin akan diadakan upacara buka pintu, setelah keduanya didalam kamar dilanjutkan dengan upacara sangu punar. Beberapa hari setelah pesta perkawinan diadakan upacara numbas dan terakhir dilanjutkan dengan upacara ngunduh temanten/ngunduh mantu. b. Perkawinan di Jawa Tengah, pada dasarnya upacara perkawinan didaerah ini tidak jauh berbeda dengan di Pasundan hanya saja istilahnya saja yang berbeda. Menjelang hari perkawinan dilakukan upacara penyerahan petukon pada pihak wanita, sementara si wanita menjalani upacara mandi kemang setaman, yang dilanjutkan dengan upacara malam midodareni kemudian pada hari perkawinan, acara perkawinan akan dilakukan di masjid kemudian dilakukan juga upacara panggih temanten, selanjutnya dilakukan upacara sungkem. Dan terakhir setelah pengantin memasuki kamar dilakukan upacara dahar kembul. Namun di daerah tertentu seperti Surakarta setelah dahar kembul akan diadakan upacara kirab setelah pesta pernikahan selesai dan terakhir dilakukan upacara ngunduh temanten. 12. Larangan Perkawinan Segala sesuatu yang dapat menjadi sebab perkawinan tidak dapat dilakukan atau jika dilakukan maka keseimbangan masyarakat menjadi terganggu, hal ini disebut sebagai larangan perkawinan. a. Larangan menurut hukum adat, meliputi larangan karena hubungan kekerabatan dan karena perbedaan kedudukan dalam kemasyarakatan adat. b. Larangan menurut hukum agama, misalnya menurut hukum Islam terdapat ketentuan-ketentuan tentang orang-orang yang tidak boleh menikah karena pertalian darah ataupun pertalian persusuan dan karena pertalian perkawinan. 13. Perceraian Perceraian menurut hukum adat adalah merupakan hal yang luar biasa yang merupakan problem sosial dan yuridis yang penting dalam kebanyakan daerah di Indonesia. Menurut pasal 39 UU No.1 Tahun 1974 bahwa perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak, dan untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri. Menurut hukum adat yang merpakan sebab-sebab terjadinya perceraian adalah perzinahan, kemandulan istri, suami meninggalkan istri sangat lama, istri berkelakuan tidak sopan, adanya keinginan bersama dari kedua belah pihak untuk bercerai dan salah satu pihak mendapatkan hukuman penjara 5 tahun lebih. Peceraian menurut agama Islam adalah sudah menjelma menjadi suatu bagian dari keseluruhan acara dan upacara perkawinan adat yang dilakukan menurut ketentuan-ketentuan Islam. Menurut Islam suami boleh membubarkan perkawinan dengan menjatuhkan talaq kepada istrinya. Selanjutnya ada perceraian yang dilakukan karena pengaduan istri bahwa slah satu syarat untuk menjatuhkan talaq sudah di penuhi yaitu TA’LEK. Fasah adalah perceraian diputuskan oleh hakim karena ketika pernikahan dilakukan salah satu syarat tidak terpenuhi, misalnya tidak mampu memberi nafkah pada istri. Perceraian dalam agama Kristen Katholik adalah tidak mungkin dilakukan sedangkan menurut Kristen Protestan perceraian bisa saja terjadi dengan syarat apabila suami atau istri melakukan zinah, penganiayaan berat, meninggalkan dengan niat jahat dan kadang-kadang juga tidak mempunyai anak. Akibat-akibat perceraian menurut ketenuan pasal 38 UU No.1 Tahun 1974 di tegaskan bahwa akibat putusnya perkawinan karena perceraian baik ibu maupun bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang di pelukan oleh anak. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk membeikan biaya penghidupan dan atau menentukan suatu kewajiban bagi bekas istri. Ringkasan Materi Hukum Adat BAB 9 Hukum Harta Perkawinan (Huwelijk Goederenrecht) 1. Arti dan Fungsi Harta Perkawinan Guna keperluan hidup bersama dibutuhkan suatu kekayaan duniawi yang dapat dapat dipergunakan oleh suami istri untuk membiayai kehidupan mereka sehari-hari beserta anak-anaknya. Kekayaan duniawi inilah yang disebut sebagai harta perkawinan atau benda perkawinan ataupun harta benda keluarga. Suami istri sebagai suatu kesatuan beserta anak-anaknya dalam masyarakat adat dinamakan Somah atau serumah. Somah sebagai kesatuan keluarga kecil ini bersama somah-somah lainnya merupakan keluarga yang besar yang kemudian disebut kerabat. Jadi harta perkawinan atau harta keluarga dengan demikian pada umumnya diperuntukkan pertama-tama bagi keperluan somah yaitu suami, istri, dan anak-anak untuk membiayai kebutuhan hidupnya sehari-hari. 2. Pemisahan Harta Perkawinan Harta perkawinan lazimnya dapat dipisahkan dalam 4 golongan yakni: a. Barang-barang yang diperoleh suami atau istri secara warisan atau penghibahan dari kerabat masing-masing yang dibawa kedalam perkawinan. b. Barang-barang yang diperoleh suami atau istri untuk diri sendiri serta atas jasa diri sendiri sebelum perkawinan atau dalam masa perkawinan. c. Barang-barang yang dalam masa perkawinan diperoleh suami dan istri sebagai milik bersama. d. Barang-barang yang dihadiahkan kepada suami dan istri bersama pada waktu pernikahan. Barang utama dari kekayaan tersebut menjadi kepunyaan masing-masing dari suami dan istri dapat dibagi dalam 2 golongan yaitu: a. Barang yang masing-masing didapatkan secara warisan dari orangtua atau nenek moyang. b. Barang yang masing-masing didapatkan secara hibah atau secara usaha sendiri. Barang-barang yang diperoleh dari warisan disebut dengan pimbit, barang-barang ini tetap menjadi milik suami atau istri yang menerimanya dari warisan atau penghibahan juga termasuk jika mereka bercerai. Apabila salah satu dari mereka meninggal dunia serta tidak mempunyai anak maka barang-barang itu kembali pada keluarga dari suami atau istri yang masih hidup. Adapun maksudnya adalah agar barang-barang itu tidak hilang dan kembali keasalnya. Barang-barang yang diperoleh atas jasa sendiri baik oleh suami ataupun istri besar atau kecilnya kemungkinan sangat tergantung pada kuat tidaknya pengaruh-pengaruh dari ketentuan kekayaan kerabat disatu pihak dan ketentuan kekayaan somah dilain pihak. Sehubungan dengan masalah ini, Prof.Bus.Har Muhammad,S.H., (1995:15) mengatakan bahwa menurut hukum adat syarat adanya harta bersama adalah: a. Adanya hidup bersama, hidup berkeluarga, dan hidup keluarga yang akrab. b. Adanya kesederajatan antara suami dan istri baik dalam arti ekonomis maupun keturunan. c. Tidak ada pengaruh hukum Islam. d. Adanya hubungan baik antara suami dan istri antara keluarga kedua belah pihak satu sama lain. Jika ada satu syarat yang tidak terpenuhi maka tidak ada harta bersama. Barang-barang yang dalam masa perkawinan diperoleh suami istri sebagai milik bersama pada umumnya dibagi antara kedua belah pihak masing-masing sama-sama separuh. Kalau salah seorang meninggal dunia lazimnya semua milik bersama itu tetap dalam kekuasaan yang masih hidup seperti halnya masa perkawinan. Pihak yang masih hidup berhak untuk menggunakan barang-barang milik bersama guna keperluan hidupnya tetapi apabila untuk keperluan ini ternyata sudah disediakan secara pantas sejumlah harta tertentu yang diambilkan pula dari harta milik bersama itu maka kelebihannya dapat dibagi oleh ahli waris.